Bandasapuluah.com – Akademisi dari Universitas Negeri Padang Eka Vidya Putra menegaskan kualitas pemilihan umum ditentukan oleh seberapa kuat pengawasan yang dilakukan.
Jaminan mutu pemilu, kata Eka, menghadapi berbagai tantangan dalam tahapan dan penyelenggaraan pemilu.
Tantangan ini tidak muncul tiba-tiba, akan tetapi sudah jauh ada sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Peneliti Revolt Institute itu saat menjadi pembicara dalam Konsolidasi dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar oleh Bawaslu Pessel di Saga Murni Hotel, Senin (7/11).
Tantangan utama dalam mewujudkan pemilu berintegritas dan berkualitas, kata Eka, adalah dengan adanya politik transaksional atau money politik. Eka menyebut, hal itu melibatkan antara masyarakat sipil dan tokoh politik.
“Ini terjadi karena sistem kepartaian dan tokoh politik semakin ekslusif,” ujarnya.
Ia menerangkan, hubungan partai tidak lagi dengan struktur partai, akan tetapi langsung kepada masyarakat atau organisasi sipil.
“Tidak lagi struktur partai yang berjalan baik. Itu yang terjadi di Indonesia. Orang menyampaikan keluhan atau aspirasinya langsung kepada tokoh politik dan bukan struktur partai di tingkat bawah.”
“Begitu pula dengan tokoh politik yang menyerap aspirasi juga langsung menghubungi tim sukses dan bukan pengurus partai. Padahal tim sukses itu bukan pengurus partai,” kata Dosen Sosial Politik UNP tersebut.
Akibat hal yang demikian, sebut Eka menyebabkan transaksi yang terjadi pada masyarakat sipil yang ada di bawah dengan tokoh politik. ” Proses transaksional itu sekarang sudah menjadi biasa. Bahkan ada yang menjadikan itu indikator kemenangan,” sebutnya.
Ia mengistilahkan demokrasi itu berasal dari masyarakat atau mambusek dari bawah. Sementara pemimpin atau tokoh politik itu berasal dari elit atau manitiak dari ateh. Akibatnya tokoh politik kesulitan menguasai suara di akar rumput.
“Pengawasan semakin ribet karena tingginya angka politik transaksional. Pengawasan bukan hanya pada partai tapi juga mengawasi masyarakat sipil,” sebutnya.
Dikatakan, diskusi hari ini terkait penyelenggaraan pemilu sudah bergeser dari hasil langsung (output) kepada efek jangka panjang (outcome) dari proses pemilu.
“Bukan lagi sekedar perhelatan tapi dampak apa yang diakibatkan dari penyelenggaraan pemilu tersebut,” ucap Eka.
Menyikapi hal tersebut, Eka menilai disinilah pentingnya pengawasan pemilu. Untuk itu, tentunya pengetahuan terhadap kepemiluan perlu ditingkatkan.
“Pengetahuannya tahu yang benar-benar tahu. Bukan sebatas tahu UU. Tapi tahu dan mendalam demokrasi demokratis dan demokrstisasi sebenarnya. Sehingga Pemilu 2024 mendatang kita menghasilkan outcome yang baik,” kata Eka mengakhiri paparannya.