Kedapatan Miliki Belasan Paket Sabu, Seorang Warga Lunang Diringkus Polisi

Rabu, 5 Oktober 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AT alias C saat diringkus oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AT alias C saat diringkus oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel

“Pelaku mengakui barang haram itu sebagai miliknya,” tegas Imbra.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman yang Menanti

Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal mengatakan, pelaku akan diproses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pencuri Pakai Celana Dalam di Pessel Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Pessel

“Dengan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” terangnya.

Ia mengatakan, dengan jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang ditemukan polisi dari tangan pelaku, kata Riki, pelaku bisa berpotensi sebagai pengedar dan pemakai.

Baca Juga :  Parah nih! Bingung Cari Kerja di Pessel, Pengangguran ini Malah Jadi Pengedar

“Namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam,” ulasnya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Klik berikut untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya….

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simpan 3 Paket Sabu dalam Bantal, Seorang Buruh Nelayan di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi
Rajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Relawan Sejati HJ-RI Tapan Gelar Buka Puasa Bersama
Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Marak Tarusan Berhasil Ditemukan Selamat
2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat
Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga
Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera
Pantau Pasar Murah, Hendrajoni Pastikan Sembako Terjangkau Selama Ramadan
PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:37 WIB

Simpan 3 Paket Sabu dalam Bantal, Seorang Buruh Nelayan di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Senin, 17 Maret 2025 - 05:24 WIB

Rajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Relawan Sejati HJ-RI Tapan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:47 WIB

2 Nelayan Terjebak Badai di Perairan Pulau Marak Tarusan, Satu Orang Selamat

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:36 WIB

Resmi Jabat Ketua TP-PKK Pessel, Lisda Hendrajoni Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:49 WIB

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Pessel Razia Kendaraan di Depan Polsek Sutera

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang Cumi Cumi Patihe

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Cumi Cumi Patihe

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:56 WIB

Pilkada Pesisir Selatan 2024

Data

Pilkada Pesisir Selatan 2024

Senin, 17 Mar 2025 - 07:14 WIB

error: Content is protected !!