Masih Ingat Oknum Polres Pessel yang Digerebek Warga? Kini Disorot Pusat: Harus Ditahan

Kamis, 8 September 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

Bandasapuluah.com – Oknum polisi Polres Pessel yang digerebek warga pada Kamis (1/9) lalu, kini mendapat perhatian pusat. Perhatian itu datang dari Indonesia Police Watch (IPW) Pusat yang menyorot permasalahan itu.

Baca Juga Artikel terkait: Diduga Mesum dengan Kakak Ipar, Oknum Polisi di Pessel Bersembunyi di Bawah Ranjang Saat Digrebek Warga

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, meminta Kepala Polres Pessel AKBP Novianto Taryono untuk segera menahan anggotanya yang digerebek warga terkait dugaan kasus perselingkuhan. Bahkan, oknum polisi tersebut bisa terancam dipecat.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kapolres untuk tidak menahan anggotanya yang terlibat kasus perselingkuhan itu.

Baca Juga :  Hari Ini, Sijago Merah Mengamuk di Tapan dan Tarusan

Bahkan, kata Sugeng, perbuatan yang dilakukan oknum polisi tersebut juga telah masuk ranah pidana karena adanya pengaduan resmi dari suami sahnya ke SPKT Polres setempat.

“Ndak ada cerita untuk bebas, proses tetap berjalan karena penahanan khusus (Pansus) bisa dilakukan, itu sudah sesuai aturan,” ujar Sugeng saat dihubungi wartawan di Painan, Rabu (7/9).

Ia menyebut, ancaman hukuman yang dilakukan oknum polisi itu bisa sampai kepada pemecatan.

Menurutnya, sanksi secara internal paling ringan yang bisa dijatuhkan pada oknum tersebut adalah berupa demosi atau penundaan kenaikan pangkat dan pemindahan tugas.

Baca Juga :  TERPOPULER: Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri hingga Melahirkan di Pesisir Selatan

“Ya, itu di luar sanksi pidana jika pengadilan memutusnya bersalah. Sebab, perbuatannya itu dilarang dalam kode etik dan disiplin. Dia telah melanggar hukum tentu harus ditindak tegas,” ucapnya lagi.

Hingga kini, kata Sugeng, persoalan perselingkuhan merupakan kasus yang relatif banyak terjadi di institusi Polri.

“Bahkan, Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang kedapatan menyalahi aturan,” ujar Sugeng

Oknum Polisi Aiptu JS Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Perselingkuhan

Klik halaman berikut untuk membaca halaman selanjutnya tentang pelaporan polisi oleh suami selingkuhannya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!