Masih Ingat Oknum Polres Pessel yang Digerebek Warga? Kini Disorot Pusat: Harus Ditahan

Kamis, 8 September 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

Bandasapuluah.com – Oknum polisi Polres Pessel yang digerebek warga pada Kamis (1/9) lalu, kini mendapat perhatian pusat. Perhatian itu datang dari Indonesia Police Watch (IPW) Pusat yang menyorot permasalahan itu.

Baca Juga Artikel terkait: Diduga Mesum dengan Kakak Ipar, Oknum Polisi di Pessel Bersembunyi di Bawah Ranjang Saat Digrebek Warga

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, meminta Kepala Polres Pessel AKBP Novianto Taryono untuk segera menahan anggotanya yang digerebek warga terkait dugaan kasus perselingkuhan. Bahkan, oknum polisi tersebut bisa terancam dipecat.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kapolres untuk tidak menahan anggotanya yang terlibat kasus perselingkuhan itu.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata Sugeng, perbuatan yang dilakukan oknum polisi tersebut juga telah masuk ranah pidana karena adanya pengaduan resmi dari suami sahnya ke SPKT Polres setempat.

Baca Juga :  Polsek Sutera Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Ndak ada cerita untuk bebas, proses tetap berjalan karena penahanan khusus (Pansus) bisa dilakukan, itu sudah sesuai aturan,” ujar Sugeng saat dihubungi wartawan di Painan, Rabu (7/9).

Ia menyebut, ancaman hukuman yang dilakukan oknum polisi itu bisa sampai kepada pemecatan.

Menurutnya, sanksi secara internal paling ringan yang bisa dijatuhkan pada oknum tersebut adalah berupa demosi atau penundaan kenaikan pangkat dan pemindahan tugas.

“Ya, itu di luar sanksi pidana jika pengadilan memutusnya bersalah. Sebab, perbuatannya itu dilarang dalam kode etik dan disiplin. Dia telah melanggar hukum tentu harus ditindak tegas,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Padang Panjang atau Padangpanjang? Ini Penulisan yang Benar Menurut Pengamat Bahasa

Hingga kini, kata Sugeng, persoalan perselingkuhan merupakan kasus yang relatif banyak terjadi di institusi Polri.

“Bahkan, Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang kedapatan menyalahi aturan,” ujar Sugeng

Oknum Polisi Aiptu JS Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Perselingkuhan

Klik halaman berikut untuk membaca halaman selanjutnya tentang pelaporan polisi oleh suami selingkuhannya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru