Masih Ingat Oknum Polres Pessel yang Digerebek Warga? Kini Disorot Pusat: Harus Ditahan

Kamis, 8 September 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

i

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (baju biru)

Bandasapuluah.com – Oknum polisi Polres Pessel yang digerebek warga pada Kamis (1/9) lalu, kini mendapat perhatian pusat. Perhatian itu datang dari Indonesia Police Watch (IPW) Pusat yang menyorot permasalahan itu.

Baca Juga Artikel terkait: Diduga Mesum dengan Kakak Ipar, Oknum Polisi di Pessel Bersembunyi di Bawah Ranjang Saat Digrebek Warga

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, meminta Kepala Polres Pessel AKBP Novianto Taryono untuk segera menahan anggotanya yang digerebek warga terkait dugaan kasus perselingkuhan. Bahkan, oknum polisi tersebut bisa terancam dipecat.

Baca Juga :  Dalam Semalam, 3 Warga Sutera Diciduk Polres Pessel Karena Narkoba

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kapolres untuk tidak menahan anggotanya yang terlibat kasus perselingkuhan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata Sugeng, perbuatan yang dilakukan oknum polisi tersebut juga telah masuk ranah pidana karena adanya pengaduan resmi dari suami sahnya ke SPKT Polres setempat.

“Ndak ada cerita untuk bebas, proses tetap berjalan karena penahanan khusus (Pansus) bisa dilakukan, itu sudah sesuai aturan,” ujar Sugeng saat dihubungi wartawan di Painan, Rabu (7/9).

Baca Juga :  Buruan Daftar! Lowongan Kerja Bank Nagari Ditutup Hari Ini

Ia menyebut, ancaman hukuman yang dilakukan oknum polisi itu bisa sampai kepada pemecatan.

Menurutnya, sanksi secara internal paling ringan yang bisa dijatuhkan pada oknum tersebut adalah berupa demosi atau penundaan kenaikan pangkat dan pemindahan tugas.

“Ya, itu di luar sanksi pidana jika pengadilan memutusnya bersalah. Sebab, perbuatannya itu dilarang dalam kode etik dan disiplin. Dia telah melanggar hukum tentu harus ditindak tegas,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Polsek Koto XI Tarusan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pemuda Diamankan

Hingga kini, kata Sugeng, persoalan perselingkuhan merupakan kasus yang relatif banyak terjadi di institusi Polri.

“Bahkan, Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang kedapatan menyalahi aturan,” ujar Sugeng

Oknum Polisi Aiptu JS Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Perselingkuhan

Klik halaman berikut untuk membaca halaman selanjutnya tentang pelaporan polisi oleh suami selingkuhannya…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Para Ilmuwan Menemukan Cara “Memurnikan” Cahaya, Membuka Jalan bagi Teknologi Quantum yang Lebih Cepat dan Aman
Salju turun di Long Island; jalan licin, penundaan lama di LaGuardia, JFK
Tinjauan Hukum dan Etika Akademik
Pendaftaran menurun di sekolah-sekolah umum di wilayah Charlotte NC
Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan
Sekolah dibuka kembali setelah penutupan 2 hari karena pecahnya air
Natal 2025 Mungkin Menjadi “Yang Termahal Sepanjang Masa”
Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:03 WIB

Para Ilmuwan Menemukan Cara “Memurnikan” Cahaya, Membuka Jalan bagi Teknologi Quantum yang Lebih Cepat dan Aman

Senin, 15 Desember 2025 - 18:42 WIB

Salju turun di Long Island; jalan licin, penundaan lama di LaGuardia, JFK

Senin, 15 Desember 2025 - 18:21 WIB

Tinjauan Hukum dan Etika Akademik

Senin, 15 Desember 2025 - 18:00 WIB

Pendaftaran menurun di sekolah-sekolah umum di wilayah Charlotte NC

Senin, 15 Desember 2025 - 17:39 WIB

Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan

Berita Terbaru

Tinjauan Hukum dan Etika Akademik

Nasional

Tinjauan Hukum dan Etika Akademik

Senin, 15 Des 2025 - 18:21 WIB