“Dari informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap sarana pengangkut yang menjadi target operasi di wilayah Purwodadi. Dari pemeriksaan petugas, ditemukan ratusa bale berisi rokok berbagai merk tanpa pita cukai,” ujar Hatta.
Selain itu, di Jawa Timur, petugas Bea Cukai Jember Bersama dengan Satpol PP Situbondo melaksanakan penindakan terhadap rokok ilegal lewat operasi bersama.
“Kegiatan pengawasan dilakukan dengan menyisir pertokoan di wilayah kecamatan Banyuputih dan kecamatan Arjasa. Selain itu, petugas juga menemukan sales yang tengah mendistribusikan rokok ilegal, saat akan diperiksa, sales tersebut kabur meninggalkan rokok ilegal yang dibawanya,” ungkap Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 28.216 batang rokok ilegal yang nilainya ditaksir mencapai Rp10.597.500,00.
Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai yang melakukan penindakan untuk diperiksa sesuai ketentuan undang-undang lebih lanjut.
Hatta menambahkan, Bea Cukai juga turut meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Jika menemukan inidikasi kegiatan produksi atau peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat menginfokan hal tersebut ke Bea Cukai.
Halaman : 1 2