Wanita Cantik Asal Sutera Pessel ini Diringkus Polisi, 4 Paket Sabu jadi Barang Bukti

Selasa, 6 September 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MS (empat dari kanan) saat berada di Polsek Sutera. Ia ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Afrizal/bandasapuluah.com)

MS (empat dari kanan) saat berada di Polsek Sutera. Ia ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Afrizal/bandasapuluah.com)

Ia mengatakan, MS awalnya ditangkap polisi di Kampung Rawang. Di Kampung Rawang, kata Hidup Mulia, pihaknya berhasil menemukan dua paket kecil sabu.

Usai dari Kampung Rawang, polisi kemudian bergerak ke rumah pelaku di Kampung Timbulun.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh masyarakat, polisi menemukan satu paket sedang sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan barang bukti sebagaimana dimaksud diatas dan hal ini diakui langsung oleh tersangka sebagai miliknya,” tuturnya.

Baca Juga :  Aduh, Seorang ASN di Lingkup Pemkab Pessel Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel

Hidup Mulia mengatakan, pelaku akan diproses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” terangnya.

Ia mengatakan, dengan jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang ditemukan polisi dari tangan pelaku, kata Hidup Mulia, pelaku bisa berpotensi sebagai pengedar dan pemakai.

“Namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam,” ulasnya.

Baca Juga :  Usai Berhubungan Badan, Suami di Sijunjung Bacok Istri 12 Kali Hingga Tewas

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru