Ragil, Burung Mirip Garuda yang jadi Penguasa Baru Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Jumat, 2 September 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elang Jawa Bernama Ragil Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

i

Elang Jawa Bernama Ragil Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Bandasapuluah.com – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama perwakilan IPB University dan Yayasan Kiara melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dengan jenis kelamin jantan yang diberi nama “Ragil”, Jumat (19/8).

Pelepasliaran dilaksanakan di Blok Citalahab, Resort Pengelolaan TN Wilayah Cikaniki, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Bogor.

Pelepasliaran menjadi kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan jumlah populasi Elang Jawa di alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Balai TNGHS Pairah menjelaskan “Ragil” merupakan serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada tanggal 31 Agustus 2021.

Ragil dinyatakan siap dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi kurang lebih selama 12 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS.

“Sebelum ‘Ragil’ dilepasliarkan, kami telah melakukan beberapa prosedur, diantaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepasliarkan dan lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang sesuai untuk menjadi habitat baru Elang Jawa,” katanya.

Sebelumnya telah dilaksanakan kajian habitat menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan kemudian dilakukan ground check kembali oleh tim PSSEJ pada Tanggal 14-16 Agustus 2022.

Secara umum Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai habitat terbaik dari raptor ini.

Elang Jawa merupakan salah satu dari tiga spesies kunci di TNGHS dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa.

Elang Jawa merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Secara kesejarahan, Elang Jawa mirip dengan Garuda, Lambang Negara Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Satwa Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993.

Dalam pelepasliaran Elang Jawa kali ini, Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram telah dipasang pada Elang Jawa yang dilepasliarkan.

Dalam melakukan pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos ini, Balai TNGHS berkerjasama dengan Cici Nurfatimah, mahasiswi Indonesia yang sedang melakukan studi Program Doktor di Kyoto University.

Pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos dapat membantu dalam pemantauan tingkat keberhasilan pasca pelepasliaran, lokasi dan luas wilayah jelajah, ketinggian terbang, dll terhadap Elang Jawa yang dilepasliarkan.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahanan Sipil di Gaza mulai mengangkut jenazah yang dikuburkan secara acak dari sekitar Rumah Sakit Al-Ahli
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Afrika Selatan membatalkan pengabaian visa Palestina, dengan alasan upaya ‘emigrasi’ Israel
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
Prabowo Kritik Bupati di Aceh yang Umrah Saat Bencana, Minta Mendagri Mundur
Curi senapan angin dan ponsel, pria asal Palembang itu ditangkap Polsek Jebus di Desa Kelabat
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Polri dan Bulog Bersinergi di Pasar Pagi: Gerakan Pangan Murah Polda Babel Stabilkan Harga Beras

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:57 WIB

Pertahanan Sipil di Gaza mulai mengangkut jenazah yang dikuburkan secara acak dari sekitar Rumah Sakit Al-Ahli

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:35 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:15 WIB

Afrika Selatan membatalkan pengabaian visa Palestina, dengan alasan upaya ‘emigrasi’ Israel

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:54 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:33 WIB

Prabowo Kritik Bupati di Aceh yang Umrah Saat Bencana, Minta Mendagri Mundur

Berita Terbaru