Ragil, Burung Mirip Garuda yang jadi Penguasa Baru Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Jumat, 2 September 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elang Jawa Bernama Ragil Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Elang Jawa Bernama Ragil Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Bandasapuluah.com – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama perwakilan IPB University dan Yayasan Kiara melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dengan jenis kelamin jantan yang diberi nama “Ragil”, Jumat (19/8).

Pelepasliaran dilaksanakan di Blok Citalahab, Resort Pengelolaan TN Wilayah Cikaniki, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Bogor.

Pelepasliaran menjadi kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan jumlah populasi Elang Jawa di alam.

Plt. Kepala Balai TNGHS Pairah menjelaskan “Ragil” merupakan serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada tanggal 31 Agustus 2021.

Ragil dinyatakan siap dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi kurang lebih selama 12 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS.

“Sebelum ‘Ragil’ dilepasliarkan, kami telah melakukan beberapa prosedur, diantaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepasliarkan dan lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang sesuai untuk menjadi habitat baru Elang Jawa,” katanya.

Sebelumnya telah dilaksanakan kajian habitat menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan kemudian dilakukan ground check kembali oleh tim PSSEJ pada Tanggal 14-16 Agustus 2022.

Secara umum Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai habitat terbaik dari raptor ini.

Elang Jawa merupakan salah satu dari tiga spesies kunci di TNGHS dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa.

Elang Jawa merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Secara kesejarahan, Elang Jawa mirip dengan Garuda, Lambang Negara Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Satwa Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993.

Dalam pelepasliaran Elang Jawa kali ini, Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram telah dipasang pada Elang Jawa yang dilepasliarkan.

Dalam melakukan pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos ini, Balai TNGHS berkerjasama dengan Cici Nurfatimah, mahasiswi Indonesia yang sedang melakukan studi Program Doktor di Kyoto University.

Pemasangan PinPoint Solar GPS-Argos dapat membantu dalam pemantauan tingkat keberhasilan pasca pelepasliaran, lokasi dan luas wilayah jelajah, ketinggian terbang, dll terhadap Elang Jawa yang dilepasliarkan.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!