Geledah Gudang Peternakan Sapi, Bea Cukai Amankan 4 Juta Rokok Ilegal

Jumat, 2 September 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai melakukan penggeledahan di peternakan sapi. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 4 juta rokok ilegal

Bea Cukai melakukan penggeledahan di peternakan sapi. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 4 juta rokok ilegal

Bandasapuluah.com – Sinergi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Bea Cukai Kudus, dan Pomdam IV Diponegoro. Dari penindakan kali ini, petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran 4 juta batang rokok ilegal.

“Upaya pengemasan rokok ilegal ini dilakukan di salah satu bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai kandang ternak sapi yang dialihfungsikan untuk pengemasan rokok ilegal. Dalam penindakan yang dilakukan 17 pekerja berhasil diamankan untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY Muhamad Purwantoro.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam bangunan, petugas menemukan sejumlah barang. Antara lain 4.233.187 rokok jenis sigaret kretek mesin yang telah dikemas, proses dikemas, dan yang masih dalam bentuk batangan, 405.555 lembar etiket, 126 Kilogram tembakau iris dan sejumlah barang lainnya.

Baca Juga :  Penipuan Bermodus Romansa Paling Banyak Dilaporkan ke Bea Cukai, Bukti Cinta Tak Selamanya Indah

Hasil penindakan ini diduga melanggar Pasal 50 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan perkiraan nilai barang Rp4.825.833.180, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp3.271.660.905 yang terdiri dari cukai dan pajak rokok.

Atas barang bukti hasil penindakan ini diamankan ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit penyidikan Bea Cukai Semarang.

Baca Juga :  Bea Cukai Dorong Kegiatan Ekspor dan Impor Melalui Implementasi NLE

Muhamad Purwantoro menyampaikan apresiasinya kepada petugas gabungan yang telah berhasil melakukan penindakan terhadap pabrik dengan jumlah yang fantastis.

“Walaupun upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui upaya penindakan ini sudah cukup banyak dilakukan, Bea Cukai tidak boleh lengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Community Protector serta Revenue Collector,” kata Purwantoro.

Ia juga menyampaikan, upaya penindakan ini harus diiringi dengan upaya persuasif salah satunya melalui sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal yang dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers
Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 00:53 WIB

Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!