Geledah Gudang Peternakan Sapi, Bea Cukai Amankan 4 Juta Rokok Ilegal

Jumat, 2 September 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai melakukan penggeledahan di peternakan sapi. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 4 juta rokok ilegal

Bea Cukai melakukan penggeledahan di peternakan sapi. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 4 juta rokok ilegal

Bandasapuluah.com – Sinergi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Bea Cukai Kudus, dan Pomdam IV Diponegoro. Dari penindakan kali ini, petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran 4 juta batang rokok ilegal.

“Upaya pengemasan rokok ilegal ini dilakukan di salah satu bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai kandang ternak sapi yang dialihfungsikan untuk pengemasan rokok ilegal. Dalam penindakan yang dilakukan 17 pekerja berhasil diamankan untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY Muhamad Purwantoro.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam bangunan, petugas menemukan sejumlah barang. Antara lain 4.233.187 rokok jenis sigaret kretek mesin yang telah dikemas, proses dikemas, dan yang masih dalam bentuk batangan, 405.555 lembar etiket, 126 Kilogram tembakau iris dan sejumlah barang lainnya.

Hasil penindakan ini diduga melanggar Pasal 50 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan perkiraan nilai barang Rp4.825.833.180, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp3.271.660.905 yang terdiri dari cukai dan pajak rokok.

Atas barang bukti hasil penindakan ini diamankan ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit penyidikan Bea Cukai Semarang.

Baca Juga :  Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Pakaian Jadi ke Kanada

Muhamad Purwantoro menyampaikan apresiasinya kepada petugas gabungan yang telah berhasil melakukan penindakan terhadap pabrik dengan jumlah yang fantastis.

“Walaupun upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui upaya penindakan ini sudah cukup banyak dilakukan, Bea Cukai tidak boleh lengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Community Protector serta Revenue Collector,” kata Purwantoro.

Ia juga menyampaikan, upaya penindakan ini harus diiringi dengan upaya persuasif salah satunya melalui sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal yang dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jembatan Gantung di Kampung Lubuk Nyiur Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar
Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Kambang, Bupati Hendrajoni Bantu Korban Rp15 Juta dan Sembako
Novri Latif Tegaskan Semangat Persatuan di Baralek Gadang Minang Saiyo Sydney
Diduga Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Jaga Parkir Liar di Pantai Carocok
Yousfi B Latif Resmi Jabat Ketua Umum Minang Saiyo, Bawa Visi Besar untuk Diaspora Minang di Sydney
Acara Perpisahan SMAN 1 Sutera Digelar Sederhana, 365 Siswa Lulus Seratus Persen
Buka Pembekalan Duta Genre Pessel, Wabup Risnaldi: Kunci Masa Depan Adalah Kesungguhan
Burmalis Ilyas Lantik Pengurus Bundo Kanduang IKMSS Sydney

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:52 WIB

Perbaikan Jembatan Gantung di Kampung Lubuk Nyiur Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Senin, 12 Mei 2025 - 17:39 WIB

Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Kambang, Bupati Hendrajoni Bantu Korban Rp15 Juta dan Sembako

Senin, 12 Mei 2025 - 08:37 WIB

Novri Latif Tegaskan Semangat Persatuan di Baralek Gadang Minang Saiyo Sydney

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Jaga Parkir Liar di Pantai Carocok

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:12 WIB

Acara Perpisahan SMAN 1 Sutera Digelar Sederhana, 365 Siswa Lulus Seratus Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!