Geledah Gudang Peternakan Sapi, Bea Cukai Amankan 4 Juta Rokok Ilegal

Jumat, 2 September 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai melakukan penggeledahan di peternakan sapi. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 4 juta rokok ilegal

i

Bea Cukai melakukan penggeledahan di peternakan sapi. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 4 juta rokok ilegal

Bandasapuluah.com – Sinergi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Bea Cukai Kudus, dan Pomdam IV Diponegoro. Dari penindakan kali ini, petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran 4 juta batang rokok ilegal.

“Upaya pengemasan rokok ilegal ini dilakukan di salah satu bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai kandang ternak sapi yang dialihfungsikan untuk pengemasan rokok ilegal. Dalam penindakan yang dilakukan 17 pekerja berhasil diamankan untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY Muhamad Purwantoro.

Baca Juga :  Bea Cukai Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di 3 Lokasi

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam bangunan, petugas menemukan sejumlah barang. Antara lain 4.233.187 rokok jenis sigaret kretek mesin yang telah dikemas, proses dikemas, dan yang masih dalam bentuk batangan, 405.555 lembar etiket, 126 Kilogram tembakau iris dan sejumlah barang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penindakan ini diduga melanggar Pasal 50 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan perkiraan nilai barang Rp4.825.833.180, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp3.271.660.905 yang terdiri dari cukai dan pajak rokok.

Baca Juga :  Bea Cukai Dorong Kegiatan Ekspor dan Impor Melalui Implementasi NLE

Atas barang bukti hasil penindakan ini diamankan ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit penyidikan Bea Cukai Semarang.

Muhamad Purwantoro menyampaikan apresiasinya kepada petugas gabungan yang telah berhasil melakukan penindakan terhadap pabrik dengan jumlah yang fantastis.

Baca Juga :  Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Pakaian Jadi ke Kanada

“Walaupun upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui upaya penindakan ini sudah cukup banyak dilakukan, Bea Cukai tidak boleh lengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Community Protector serta Revenue Collector,” kata Purwantoro.

Ia juga menyampaikan, upaya penindakan ini harus diiringi dengan upaya persuasif salah satunya melalui sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal yang dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP, Maluku Utara
Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars
Banjir Sumatera Tak Bisa Disepelekan, Pengamat Minta Prabowo Tindak Tegas Kepala BNPB
Polda Babel Gelar Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras SPHP Diserang Warga
Bantah isu kenaikan harga tiket Susi Air ke Aceh menjadi Rp. 8 Juta, Ini Sosok Susi Pudjiastuti
Hongaria memblokir rencana utang bersama UE untuk Ukraina – Politico — BANDASAPULUAH.COM
Punya Pacar Brondong, Olla Ramlan mengaku tak takut dimanfaatkan: Nikmati saja
AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:48 WIB

WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP, Maluku Utara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:27 WIB

Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:07 WIB

Banjir Sumatera Tak Bisa Disepelekan, Pengamat Minta Prabowo Tindak Tegas Kepala BNPB

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:45 WIB

Polda Babel Gelar Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras SPHP Diserang Warga

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:24 WIB

Bantah isu kenaikan harga tiket Susi Air ke Aceh menjadi Rp. 8 Juta, Ini Sosok Susi Pudjiastuti

Berita Terbaru