2 Uang Rupiah Ini Ditarik BI dari Peredaran, Gini Cara Tukarnya Biar Tak Rugi

Kamis, 1 September 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Indonesia. Foto: Bank Indonesia

i

Kantor Bank Indonesia. Foto: Bank Indonesia

Bandasapuluah.com – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik dua uang rupiah ini dari peredaran terhitung sejak Selasa (30/8).

Uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran itu adalah Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995).

Pencabutan dan penarikan itu dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022 terhitung sejak 30 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryon dalam siaran pers yang diterima bandasapuluah.com.

URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran yaitu Uang Rupiah Khusus Seri Demokrasi Pecahan 300.000​ dan Uang Rupiah Khusus Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan 850.000.

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2022 sampai dengan 30 Agustus 2032 atau 10 tahun sejak pencabutan.

Uang Rupiah Khusus yang ditarik BI dari peredaran

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI sesuai dengan jadwal operasional dan layanan publik BI.

Penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan Uang Rupiah.

Klik berikutnya untuk membaca halaman selanjutnya tentang aturan penukaran uang lusuh, catat atau rusak

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Nagari Kanyang, Wabup Risnaldi Luncurkan Tanam Serentak Sawah Pokok Murah di IV Jurai
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wabup Risnaldi Tegaskan RAPBD 2026 Berpihak pada Rakyat
Peringatan HUT NasDem ke-14, Risnaldi Ibrahim Tegaskan Partai NasDem Selalu Hadir untuk Rakyat
Menteri Iftitah Kunjungi KTM Silaut, Wabup Risnaldi Harap Percepatan Pengembangan Kota Baru Terintegrasi
Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Wabup Risnaldi Sampaikan Nilai Perjuangan Bangsa
Wabup Risnaldi Ibrahim Ajak IKAPSO Perkuat Kebersamaan dan Dukung Pembangunan Pessel
Sejalan dengan Nagari Mangaji, Wabup Risnaldi Dorong Penguatan SDM Imam dan Guru Al Qur’an
Pesisir Selatan Siapkan Langkah jadi Hub Pengolahan dan Ekspor Gambir Berkelanjutan Kelas Dunia

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:52 WIB

Wujudkan Nagari Kanyang, Wabup Risnaldi Luncurkan Tanam Serentak Sawah Pokok Murah di IV Jurai

Rabu, 12 November 2025 - 22:16 WIB

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wabup Risnaldi Tegaskan RAPBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Selasa, 11 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan HUT NasDem ke-14, Risnaldi Ibrahim Tegaskan Partai NasDem Selalu Hadir untuk Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Menteri Iftitah Kunjungi KTM Silaut, Wabup Risnaldi Harap Percepatan Pengembangan Kota Baru Terintegrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:59 WIB

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Wabup Risnaldi Sampaikan Nilai Perjuangan Bangsa

Berita Terbaru