Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Rp24,7 Triliun untuk 3 Jenis Bansos Ini

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta

i

Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta

Bandasapuluah.com – Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (29/08), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu.

Menkeu memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.

Baca Juga :  BRIN Klaim Kenaikan Harga BBM Berdampak Positif Terhadap PDB Tapi Sektor Transportasi Melemah

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi. Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga :  PKS Tolak Pemberian Bansos Kepada Pejudi Online: Bukannya Memberantas, Malah Bikin Banyak

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arogansi Hegemonik dalam Strategi Keamanan Nasional AS yang Baru Menyebabkan Kekacauan Aliansi
Musk membandingkan berita Uni Eropa dengan berita Nazi Jerman
Kesalahan Fatal! Bupati Aceh Selatan Berpotensi Dicopot Karena Umrah Saat Bencana
Karakter Asli Zulhas di Luar Konten, Abaikan Sapaan Warga Sibolga Usai Pamer Nasi Pelet
Bani Suhaila… kota yang menolak pemusnahan di garis api
Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius
Viral Aktivis Kalaweit Akhirnya Ungkap 9 Tahun Diabaikan, Ditekan, dan Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan
Rekap Sore – Jaringan RakyatPos

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:39 WIB

Arogansi Hegemonik dalam Strategi Keamanan Nasional AS yang Baru Menyebabkan Kekacauan Aliansi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:18 WIB

Musk membandingkan berita Uni Eropa dengan berita Nazi Jerman

Senin, 8 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kesalahan Fatal! Bupati Aceh Selatan Berpotensi Dicopot Karena Umrah Saat Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Karakter Asli Zulhas di Luar Konten, Abaikan Sapaan Warga Sibolga Usai Pamer Nasi Pelet

Senin, 8 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bani Suhaila… kota yang menolak pemusnahan di garis api

Berita Terbaru

Bani Suhaila... kota yang menolak pemusnahan di garis api

Nasional

Bani Suhaila… kota yang menolak pemusnahan di garis api

Senin, 8 Des 2025 - 13:15 WIB