Polsek Sutera Kembali Tangkap Pelaku Judi Online di Aur Duri Surantih

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sutera saat menangkap terduga pelaku judi online di Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Jumat (26/8)

Polsek Sutera saat menangkap terduga pelaku judi online di Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Jumat (26/8)

Bandasapuluah.com – Polisi Sektor (Polsek) Sutera melalui unit reserse dan kriminal (Reskrim) kembali mengamankan terduga pelaku judi online togel, R (26), Jumat (26/8).

Ini adalah penangkapan judi online yang kedua di Aur Duri Surantih oleh Polsek Sutera selama bulan ini. Sebelumnya, Polsek Sutera pada Senin (14/8) lalu, telah menangkap P (47) atas kasus yang sama di daerah tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal mengatakan, terduga pelaku diamankan aparat di rumahnya di Kampung Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“R kita amankan pada pukul 21.30 WIB. Ia tertangkap tangan oleh aparat di rumahnya di Aur Duri Surantih,” jelas Iptu Riki, Sabtu (27/8).

Baca Juga :  Kakek Berusia 67 Tahun Dibekuk Polres Padang Panjang karena Judi Online

Ia melanjutkan, R menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari orang atau pembeli.

Kemudian, angka itu dituliskan ke handphonenya untuk di rekap. Selanjutnya, dengan menggunakan gawai, angka itu dipasang atau dipesan ke situs judi jenis “GARWA4D”.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit handphone android dan uang tunai sebanyak Rp174 ribu dalam berbagai pecahan.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ATM pelaku, yang digunakan untuk mengirim pembelian togel ke situs judi online tersebut.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Sutera untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Riki.

Baca Juga :  Profil Iptu Riki Yovrizal, Kepala Satresnarkoba Polres Pessel yang Baru

Lebih lanjut, Riki mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian baik darat ataupun online.

Menurutnya, perjudian tidaklah membawa pada keuntungan dan kemenangan. Justru, katanya, hanya merugikan kepada masyarakat.

“Dalam agama sudah jelas larangannya. Kami, sesuai perintah Kapolres akan memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru