Polsek Sutera Kembali Tangkap Pelaku Judi Online di Aur Duri Surantih

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sutera saat menangkap terduga pelaku judi online di Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Jumat (26/8)

Polsek Sutera saat menangkap terduga pelaku judi online di Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Jumat (26/8)

Bandasapuluah.com – Polisi Sektor (Polsek) Sutera melalui unit reserse dan kriminal (Reskrim) kembali mengamankan terduga pelaku judi online togel, R (26), Jumat (26/8).

Ini adalah penangkapan judi online yang kedua di Aur Duri Surantih oleh Polsek Sutera selama bulan ini. Sebelumnya, Polsek Sutera pada Senin (14/8) lalu, telah menangkap P (47) atas kasus yang sama di daerah tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal mengatakan, terduga pelaku diamankan aparat di rumahnya di Kampung Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.

“R kita amankan pada pukul 21.30 WIB. Ia tertangkap tangan oleh aparat di rumahnya di Aur Duri Surantih,” jelas Iptu Riki, Sabtu (27/8).

Ia melanjutkan, R menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari orang atau pembeli.

Kemudian, angka itu dituliskan ke handphonenya untuk di rekap. Selanjutnya, dengan menggunakan gawai, angka itu dipasang atau dipesan ke situs judi jenis “GARWA4D”.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit handphone android dan uang tunai sebanyak Rp174 ribu dalam berbagai pecahan.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Begini Cara Polisi Temukan Pelaku Pembunuhan di Bukit Ransam Painan

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ATM pelaku, yang digunakan untuk mengirim pembelian togel ke situs judi online tersebut.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Sutera untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Riki.

Lebih lanjut, Riki mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian baik darat ataupun online.

Menurutnya, perjudian tidaklah membawa pada keuntungan dan kemenangan. Justru, katanya, hanya merugikan kepada masyarakat.

“Dalam agama sudah jelas larangannya. Kami, sesuai perintah Kapolres akan memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional
Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan
Pasang Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan, 4 Wanita Diamankan Satpol PP Pessel di Balai Selasa

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:50 WIB

Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!