Polsek Sutera Kembali Tangkap Pelaku Judi Online di Aur Duri Surantih

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sutera saat menangkap terduga pelaku judi online di Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Jumat (26/8)

Polsek Sutera saat menangkap terduga pelaku judi online di Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Jumat (26/8)

Bandasapuluah.com – Polisi Sektor (Polsek) Sutera melalui unit reserse dan kriminal (Reskrim) kembali mengamankan terduga pelaku judi online togel, R (26), Jumat (26/8).

Ini adalah penangkapan judi online yang kedua di Aur Duri Surantih oleh Polsek Sutera selama bulan ini. Sebelumnya, Polsek Sutera pada Senin (14/8) lalu, telah menangkap P (47) atas kasus yang sama di daerah tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal mengatakan, terduga pelaku diamankan aparat di rumahnya di Kampung Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.

Baca Juga :  Kakek Berusia 67 Tahun Dibekuk Polres Padang Panjang karena Judi Online

“R kita amankan pada pukul 21.30 WIB. Ia tertangkap tangan oleh aparat di rumahnya di Aur Duri Surantih,” jelas Iptu Riki, Sabtu (27/8).

Ia melanjutkan, R menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari orang atau pembeli.

Kemudian, angka itu dituliskan ke handphonenya untuk di rekap. Selanjutnya, dengan menggunakan gawai, angka itu dipasang atau dipesan ke situs judi jenis “GARWA4D”.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit handphone android dan uang tunai sebanyak Rp174 ribu dalam berbagai pecahan.

Baca Juga :  Pencuri Pakai Celana Dalam di Pessel Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Pessel

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ATM pelaku, yang digunakan untuk mengirim pembelian togel ke situs judi online tersebut.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Sutera untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Riki.

Lebih lanjut, Riki mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian baik darat ataupun online.

Menurutnya, perjudian tidaklah membawa pada keuntungan dan kemenangan. Justru, katanya, hanya merugikan kepada masyarakat.

“Dalam agama sudah jelas larangannya. Kami, sesuai perintah Kapolres akan memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhendri Chaniago Diharapkan Kembali Pimpin DPP PKPS untuk Periode Kedua
IKM Riau Minta Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minas
SDN Duren Sawit 07 Pagi Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H
DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan
Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau
Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan
Dekatkan Pelayanan, Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan Diresmikan
Bank Nagari Painan Salurkan KUR 74,6 Miliar selama 2024, Helfiyanrika: Sektor Produktif jadi Fokus Utama

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:39 WIB

Zulhendri Chaniago Diharapkan Kembali Pimpin DPP PKPS untuk Periode Kedua

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:45 WIB

IKM Riau Minta Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minas

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:19 WIB

SDN Duren Sawit 07 Pagi Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:27 WIB

Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:18 WIB

Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Masjid Taqwa terletak di Cimpu Surantih, Kecamatan Sutera

Sejarah

Selayang Pandang Cimpu

Kamis, 30 Jan 2025 - 22:50 WIB