Bandasapuluah.com – Polsek IV Jurai Polres Pesisir Selatan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Minggu (21/8).
Kapolres melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Doni Santoso mengatakan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini dilakukan di Bukit Langkisau resort Kampung Koto Salido Ken. Salido Kec. IV Jurai, Pesisir Selatan.
Identitas pelaku adalah RDB (39), warga Kenagarian Salido dan GM (42), warga Kenagarian Painan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya






