Berita  

Polsek IV Jurai Menangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Polsek IV Jurai Polres Pesisir Selatan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja
E-Book

Bandasapuluah.com – Polsek IV Jurai Polres Pesisir Selatan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Minggu (21/8).

Kapolres melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Doni Santoso mengatakan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini dilakukan di Bukit Langkisau resort Kampung Koto Salido Ken. Salido Kec. IV Jurai, Pesisir Selatan.

Identitas pelaku adalah RDB (39), warga Kenagarian Salido dan GM (42), warga Kenagarian Painan.

Saat diamankan, ditemukan barang bukti dua linting ganja kering, korek api mencis, korek api kayu dan selembar kertas putih yang terdapat sisa ganja kering.

Baca Juga:  Baru 114 Penduduk Pessel yang Miliki Identitas Digital, Disdukcapil Intensifkan Sosialisasi

“Penangkapan ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mana dilokasi itu diduga sering dilakukan pesta narkoba,” ujarnya.

Usai diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut diserahkan dan diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Komentar

error: Content is protected !!