Bolos dan Merokok di Rumah Kosong, 8 Pelajar Diciduk Pol PP Pessel

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolos dan Merokok di Rumah Kosong, 8 Pelajar Diciduk Pol PP Pessel

Bolos dan Merokok di Rumah Kosong, 8 Pelajar Diciduk Pol PP Pessel

Bandasapuluah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan terus menggelar razia rutin untuk menegakkan peraturan daerah demi terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat.

Melalui Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum), pasukan penegak perda itu kembali berhasil menciduk sejumlah pelajar yang kedapatan bolos sekolah, Senin (15/8).

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, ada delapan pelajar yang diamankan dalam razia rutin yang dilakukan oleh pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, kedelapan pelajar itu terjaring razia petugas di sebuah rumah kosong di Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

Baca Juga :  Jalin Komunikasi Sosial, Satgas TMMD Pessel Berbaur bersama warga.

Selain bolos, kata Agung, kedelapan pelajar itu juga kedapatan merokok. Selanjutnya kedelapan pelajar itupun digiring ke Kantor Satpol PP Pessel.

“Mereka adalah pelajar SMA yang bersekolah di SMAN 2 Bayang. Terciduk oleh petugas di sebuah rumah kosong pukul 11.30 WIB,” kata Agung.

Agung memaparkan, dalam pasal 23 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum disebutkan, anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar.

Baca Juga :  Satpol PP Pesisir Selatan Amankan 6 Wanita Pemandu Karaoke di Tarusan

“Bagi pelajar yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus memiliki surat izin dari sekolah,” papar Agung.

Setelah dilakukan pembinaan, dan melaporkan ke pihak sekolah serta memanggil orangtua di Kantor Satpol PP, lanjut Agung, barulah kedelapan itu bisa pulang.

“Mereka dipulangkan setelah datang orangtua atau keluarganya dan telah menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya oleh orang tua atau keluarga yang bersangkutan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama
HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor
Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel
Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat
Masyarakat Antusias Ikuti Cek Kesehatan di Car Free Day Pesisir Selatan
Donor Darah Warnai Car Free Day Pesisir Selatan, Warga Antusias Bantu Sesama
Hadiri Pengukuhan Penghulu di Nagari Tambang, Wabup Pessel: Peran Ninik Mamak Penting dalam Pemerintahan
Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, KAN Tambang Kukuhkan 10 Penghulu

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:52 WIB

Hadiri Wisuda Tahfidz di SDIT Miftahul Ulum, Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Dukung Pendidikan Agama

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:40 WIB

HIPMI Pessel Fasilitasi Investor Jepang Jajaki Kerjasama Multisektor

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:48 WIB

Hadiri Halal Bihalal Permatalusi, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Dukung Pembangunan Pessel

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:10 WIB

Bupati Hendrajoni Imbau Warga Cek Kesehatan Gratis di Faskes Terdekat

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:05 WIB

Donor Darah Warnai Car Free Day Pesisir Selatan, Warga Antusias Bantu Sesama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!