Bolos dan Merokok di Rumah Kosong, 8 Pelajar Diciduk Pol PP Pessel

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolos dan Merokok di Rumah Kosong, 8 Pelajar Diciduk Pol PP Pessel

Bolos dan Merokok di Rumah Kosong, 8 Pelajar Diciduk Pol PP Pessel

Bandasapuluah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan terus menggelar razia rutin untuk menegakkan peraturan daerah demi terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat.

Melalui Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum), pasukan penegak perda itu kembali berhasil menciduk sejumlah pelajar yang kedapatan bolos sekolah, Senin (15/8).

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, ada delapan pelajar yang diamankan dalam razia rutin yang dilakukan oleh pihaknya.

Ia menerangkan, kedelapan pelajar itu terjaring razia petugas di sebuah rumah kosong di Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

Selain bolos, kata Agung, kedelapan pelajar itu juga kedapatan merokok. Selanjutnya kedelapan pelajar itupun digiring ke Kantor Satpol PP Pessel.

Baca Juga :  Wisata Dakwah BKMT Sumbar Sukses Digelar di Padang Panjang

“Mereka adalah pelajar SMA yang bersekolah di SMAN 2 Bayang. Terciduk oleh petugas di sebuah rumah kosong pukul 11.30 WIB,” kata Agung.

Agung memaparkan, dalam pasal 23 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum disebutkan, anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar.

“Bagi pelajar yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus memiliki surat izin dari sekolah,” papar Agung.

Setelah dilakukan pembinaan, dan melaporkan ke pihak sekolah serta memanggil orangtua di Kantor Satpol PP, lanjut Agung, barulah kedelapan itu bisa pulang.

Baca Juga :  Meski Luas Panen Meningkat, Produktivitas Padi di Pesisir Selatan Justru Menurun

“Mereka dipulangkan setelah datang orangtua atau keluarganya dan telah menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya oleh orang tua atau keluarga yang bersangkutan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB