Penumpang Bus Tujuan Padang Meninggal Dunia di Jambi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Seorang penumpang bus PT. Mutia Putri Mulia (MPM) meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke Kota Padang, Sumatera Barat

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Bungo-Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis (4/8).

Penumpang tersebut diketahui bernama Saiful Bahri (70). Ia melakukan perjalanan dari Jakarta ke Padang bersama istrinya.

Menurut Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, Saiful Bahri merupakan warga yang berdomisili di Jalan Pejompangan RT 13/07, Desa Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Bupati dan Wali Kota Solok Bertemu di Gedung KPK RI, Ada Apa?

Saat diketahui meninggal dunia, petugas medis dan warga sekitar mengevakuasi jasad Saiful dari dalam bus menuju mobil ambulans.

“Meninggal dunia akibat serangan jantung. Itu berdasarkan informasi yang kita dapat,” katanya dilansir dari tvonenews.com.

Kapolres juga mengatakan, bahwa sebelum diantar pulang ke Sumbar, korban sempat dibawa ke Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin (STS), Kabupaten Tebo untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Diancam, Kendaraan Operasional Dirusak dan Disandera

Usai dilakukan pemeriksaan di RSUD, korban langsung dibawa ke Padang, menggunakan mobil ambulans.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Viral 6 Menit 48 Detik Diduga Karyawan Pabrik di Brebes, Ini Tanggapan PT SMJ
Pembaruan Kriket Langsung – IND vs SA T20I ke-3 – Laporan Langsung
Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:00 WIB

Video Viral 6 Menit 48 Detik Diduga Karyawan Pabrik di Brebes, Ini Tanggapan PT SMJ

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pembaruan Kriket Langsung – IND vs SA T20I ke-3 – Laporan Langsung

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:18 WIB

Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB