Di Padang Panjang, Vaksinasi Rabies Gratis Selama Sebulan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi Rabies gratis selama satu bulan ini di Kota Padang Panjang

Vaksinasi Rabies gratis selama satu bulan ini di Kota Padang Panjang

Bandasapuluah.com – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) kembali melaksanakan vaksinasi rabies secara massal selama sebulan, mulai 1 Agustus ini.

Vaksinasi rabies massal ini telah menjadi salah satu agenda rutin Dispangtan setiap tahun yang digelar secara gratis untuk masyarakat Kota Padang Panjang yang memiliki hewan peliharaan penular rabies.

Kepala Dispangtan Ade Nefrita Anas mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan 1-29 Agustus untuk mewujudkan Kota Padang Panjang yang bebas rabies, Senin (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Vaksinasi rabies massal tahun 2022 ini akan dilaksanakan di 16 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Panjang Timur dan Kecamatan Padang Panjang Barat,” sebutnya.

Ditambahkan Ade, kalau dulu waktu masih dalam pandemi Covid-19 pelaksanaan vaksinasi rabies massal ini dilakukan per-cluster (door to door).

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMA N 1 Sumbar

Sekarang pihaknya akan mengubah dengan mendirikan beberapa pos di setiap kelurahan yang mendapat jadwal vaksinasi.

“Kami terlebih dahulu informasikan kepada RT dan pihak kelurahan. Nanti tiap kelurahan akan ditentukan di mana pos pelayanan vaksinasi rabies ini. Lebih kurang ada empat pos pelayanan yang kami sediakan nanti di tiap kelurahan,” tambahnya.

Sehubungan dengan itu, Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera, membawa hewan peliharaannya sesuai jadwal dan tempat-tempat yang telah ditetapkan RT masing-masing.

Sehingga pelaksanaan vaksinasi rabies massal dapat dilakukan semaksimal mungkin.

Bagi HPR seperti anjing liar dan tidak bertuan, lanjut Ade, akan dilakukan pengamanan atau eliminasi oleh petugas dan masyarakat tidak berhak untuk menuntut ganti rugi. Hal ini bisa dilakukan kalau sudah ada surat dari kelurahan yang bersangkutan.

Baca Juga :  MTQ Korpri Tahun 2022, Gubernur Mahyeldi Sebutkan Sebagai Momentum ASN Perkuat Interaksi dengan Al Quran

“Hewan liarnya terlebih dahulu akan kami amankan dan dikarantina di puskeswan selama tiga hari. Kalau memang tidak ada pemilik, maka akan dieliminasi oleh petugas. Namun sebelum itu, harus ada surat dari kelurahan bahwasannya hewan tersebut memang betul-betul liar tanpa ada pemiliknya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Ditambahkan Ade, bagi masyarakat yang ingin hewan kesayangannya divaksinasi namun berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan, bisa mengikuti dijadwal tempat lain atau juga bisa datang langsung ke puskeswan.

“Semua pelayanannya untuk masyarakat Kota Padang Panjang gratis. Tak ada dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang
Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau
Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI
Enidawati Rauf Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Adi Karsyaf sebagai Ketua Umum DPP PKPS
Adi Karsyaf Nahkodai DPP PKPS 5 Tahun Ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen

Senin, 30 Juni 2025 - 12:31 WIB

Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!