Polresta Padang Ringkus Pelaku Terduga Pemilik Sabu Senilai Rp50 Juta

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pelaku terduga penangkapan narkoba oleh Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang

Penangkapan pelaku terduga penangkapan narkoba oleh Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang

Bandasapuluah.com – Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang berhasil meringkus seolah pelaku terduga penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu senilai lebih kurang Rp 50 juta.

Pelaku yang ditangkap berinisial M (48) alias Uncu. Polisi menangkap M di kediamannya di Jalan Ampang Kampung Jambak, Kuranji Kota Padang pada Minggu (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan terhadap M merupakan merupakan pengembangan dari pelaku MI dan D yang sebelumnya telah ditangkap.

Ia mengatakan, saat penggeledahan di kediaman M, polisi menemukan satu paket besar yang terbungkus plastik klip bening.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku M di rumahnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 paket besar yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 pack plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu-sabu, 1 unit timbangan digital warna silver dan 1 unit handphone android merek OPPO warna ungu biru hitam,” katanya.

Usai ditangkap, pelaku M beserta barang bukti narkoba selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kita masih lakukan pendalaman, dari mana sumber barang haram tersebut. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam kurungan di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Afrizal Terpilih sebagai Ketua Umum DPP IKAPSO Periode 2025–2030
Tan Sri Rais Yatim: Minangkabau Harus Bangkit Menatap Cakrawala Sejarah dan Budaya
Baralek Gadang Putrinya Sukses dan Penuh Makna, Fifaldi Apresiasi Kekompakan Dunsanak di Rantau
Meriah dan Penuh Makna, Babako dan Bainai Tri Wulan Dihadiri Petinggi PKPS
Persaingan Ketua KONI Pessel Makin Dinamis, Rodi Chandra Resmi Nyatakan Maju
HKB dan Tokoh Perantau Apresiasi Suksesnya Prosesi Adat Pernikahan Tri Wulan dan Aryza
Buya Afrizal Moetwa: PERTI Sumbar Perlu Dipimpin oleh Sosok yang Punya Banyak Waktu
HKB Apresiasi Pelestarian Adat Minangkabau dalam Prosesi Pernikahan Tri Wulan dan Aryza

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 20:37 WIB

Afrizal Terpilih sebagai Ketua Umum DPP IKAPSO Periode 2025–2030

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:05 WIB

Baralek Gadang Putrinya Sukses dan Penuh Makna, Fifaldi Apresiasi Kekompakan Dunsanak di Rantau

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:04 WIB

Meriah dan Penuh Makna, Babako dan Bainai Tri Wulan Dihadiri Petinggi PKPS

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:27 WIB

Persaingan Ketua KONI Pessel Makin Dinamis, Rodi Chandra Resmi Nyatakan Maju

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:16 WIB

HKB dan Tokoh Perantau Apresiasi Suksesnya Prosesi Adat Pernikahan Tri Wulan dan Aryza

Berita Terbaru