Polresta Padang Ringkus Pelaku Terduga Pemilik Sabu Senilai Rp50 Juta

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pelaku terduga penangkapan narkoba oleh Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang

i

Penangkapan pelaku terduga penangkapan narkoba oleh Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang

Bandasapuluah.com – Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang berhasil meringkus seolah pelaku terduga penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu senilai lebih kurang Rp 50 juta.

Pelaku yang ditangkap berinisial M (48) alias Uncu. Polisi menangkap M di kediamannya di Jalan Ampang Kampung Jambak, Kuranji Kota Padang pada Minggu (31/7).

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan terhadap M merupakan merupakan pengembangan dari pelaku MI dan D yang sebelumnya telah ditangkap.

Ia mengatakan, saat penggeledahan di kediaman M, polisi menemukan satu paket besar yang terbungkus plastik klip bening.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku M di rumahnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 paket besar yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 pack plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu-sabu, 1 unit timbangan digital warna silver dan 1 unit handphone android merek OPPO warna ungu biru hitam,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Lengayang Ungkap Kasus Narkoba, Paket Sabu hingga Ganja Seberat 1 Kilogram jadi Barang Bukti

Usai ditangkap, pelaku M beserta barang bukti narkoba selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Babel Salurkan Bantuan Logistik ke Sumbar, Irjen Pol. Viktor: Ini bentuk empati dan solidaritas terhadap Polri

“Kita masih lakukan pendalaman, dari mana sumber barang haram tersebut. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam kurungan di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Qassam berduka atas pemimpin dewan militernya, Raed Saad: salah satu orang senior kami
Rebut Senjata Penembak, ‘Pahlawan’ Teror Berdarah Sydney Ternyata Seorang Muslim?
Logika Hasan Nasbi yang mengatakan ‘kopi dan gorengan’ menyebabkan penggundulan hutan membuat masyarakat marah, mengapa rakyat kecil yang menjadi kambing hitam?
Pratinjau NFL Minggu 15: 5 prediksi pertandingan untuk Seattle Seahawks vs.Indianapolis Colts
Bagaimana seorang aksi mogok makan Palestina ditinggalkan di lantai selnya
Langkah Iman: Bagaimana bintang “Ted Lasso” Jason Sudeikis dan kawan-kawan membawa harapan dan kasih amal kepada orang yang diamputasi
‎10 Persen Miliarder Kuasai 75 Persen Kekayaan Global – People’s Tribune
Cuaca Chicago, angin dingin hari ini: Peringatan Cuaca Dingin dikeluarkan di tengah suhu dingin angin Chicago yang berbahaya untuk pertandingan Beruang pada hari Minggu

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:48 WIB

Al-Qassam berduka atas pemimpin dewan militernya, Raed Saad: salah satu orang senior kami

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:27 WIB

Rebut Senjata Penembak, ‘Pahlawan’ Teror Berdarah Sydney Ternyata Seorang Muslim?

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:06 WIB

Logika Hasan Nasbi yang mengatakan ‘kopi dan gorengan’ menyebabkan penggundulan hutan membuat masyarakat marah, mengapa rakyat kecil yang menjadi kambing hitam?

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:45 WIB

Pratinjau NFL Minggu 15: 5 prediksi pertandingan untuk Seattle Seahawks vs.Indianapolis Colts

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:24 WIB

Bagaimana seorang aksi mogok makan Palestina ditinggalkan di lantai selnya

Berita Terbaru