Termasuk Yahoo, Ini Daftar Situs yang Diblokir Kominfo

Minggu, 31 Juli 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia

i

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia

Bandasapuluah.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menepati janjinya untuk memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB tadi malam.

Sabtu pagi, terdapat delapan situs layanan internet, aplikasi game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo mulai hari ini.

Berikut daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo:

1.Yahoo

2.PayPal

3.Epic Games (platform distribusi game)

4.Steam (platform distribusi game)

5.Dota (game)

6.Counter Strike (game)

7.Origin (EA)

8.Xandr.com

Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirim surat teguran.

Baca Juga :  Anak Perusahaan BUMN PT Phapros Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.

Situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo tersebut sudah tidak bisa diakses saat menggunakan koneksi internet seluler seperti by.U, Telkomsel, dan XL Axiata.

Baca Juga :  Kapolda Babel Hadiri Panggilan Mabes Polri 2025, Sesuaikan Visi Dukung Kebijakan Nasional

Namun, delapan situs dan aplikasi tersebut belum benar-benar diblokir sepenuhnya.

Sebab masih dapat membuka situs-situs tersebut menggunakan jaringan internet fixed broadband dari Oxygen.id, IndiHome, MyRepublic, dan Biznet.

Kendati sudah mulai diblokir, akses platform digital yang terblokir masih dapat dibuka kembali. Sebab, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya
Kapolda Babel Lakukan Kunjungan Kerja ke Mako Brimob Belitung
Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.
Badan-badan antikorupsi yang didukung Barat menindak jaringan kriminal yang dipimpin oleh anggota parlemen Ukraina – RT Rusia dan Bekas Uni Soviet
Harga pangan global terus menurun karena perekonomian menyediakan pasokan yang melimpah
Konflik PBNU, Banser Terpaksa Lihat Orangtuanya Bertengkar
Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat
Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:13 WIB

PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:52 WIB

Kapolda Babel Lakukan Kunjungan Kerja ke Mako Brimob Belitung

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:31 WIB

Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:10 WIB

Badan-badan antikorupsi yang didukung Barat menindak jaringan kriminal yang dipimpin oleh anggota parlemen Ukraina – RT Rusia dan Bekas Uni Soviet

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:49 WIB

Harga pangan global terus menurun karena perekonomian menyediakan pasokan yang melimpah

Berita Terbaru