Termasuk Yahoo, Ini Daftar Situs yang Diblokir Kominfo

Minggu, 31 Juli 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia

Bandasapuluah.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menepati janjinya untuk memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB tadi malam.

Sabtu pagi, terdapat delapan situs layanan internet, aplikasi game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo mulai hari ini.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo:

1.Yahoo

2.PayPal

3.Epic Games (platform distribusi game)

4.Steam (platform distribusi game)

5.Dota (game)

Baca Juga :  Dibuat oleh 95 Wali Kota, Teh Talua Akhirnya jadi Minuman Nasional

6.Counter Strike (game)

7.Origin (EA)

8.Xandr.com

Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirim surat teguran.

Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.

Situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo tersebut sudah tidak bisa diakses saat menggunakan koneksi internet seluler seperti by.U, Telkomsel, dan XL Axiata.

Namun, delapan situs dan aplikasi tersebut belum benar-benar diblokir sepenuhnya.

Baca Juga :  Rektor UNP Ganefri Raih Juara 1 Asosiasi Tennis Profesor di Surabaya

Sebab masih dapat membuka situs-situs tersebut menggunakan jaringan internet fixed broadband dari Oxygen.id, IndiHome, MyRepublic, dan Biznet.

Kendati sudah mulai diblokir, akses platform digital yang terblokir masih dapat dibuka kembali. Sebab, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru