Bandasapuluah.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mulai menyosialisasikan penggunaan Digital ID.
Untuk tahap awal, penerapan Digital ID (Kartu Tanda Penduduk Digital) ini dimulai dari Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Jumat (29/7).
Kepala Disdukcapil Maini mengungkapkan, KTP Digital atau identitas digital itu adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone.
Baik berupa foto, NIK dan tanda tangan, nanti jadinya dengan QR Code.
“Digital ID ini merupakan inovasi baru dari Dukcapil. Untuk penerbitannya sudah menggunakan Smartphone dengan OS Android. Untuk sosialisasi awal ini, Wali Kota Padang Panjang langsung yang mencoba mendaftarkan diri di Digital ID,” ungkap Maini.
Ke depannya, lanjut Maini, seluruh masyarakat juga akan diarahkan menggunakan Digital ID untuk mempermudah segala urusan yang menggunakan identitas diri.
“Sebelum menyasar ke masyarakat umum, kami akan sosialisasikan dulu ke seluruh ASN yang ada di Padang Panjang. Dengan target sosialisasi ini akan diikuti oleh tiap-tiap OPD selama lebih kurang satu bulan ke depan,” tutur Maini.