Berita  

Seorang Pemuda Diringkus Saat Sedang Transaksi Narkoba di Dharmasraya

Seorang pemuda berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dharmasraya.
E-Book

Bandasapuluah.com – Seorang pemuda berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dharmasraya.

Pelaku berinisial DA (21) merupakan warga Tanjung Salilok Kenagarian Sikabau Kec. Pulau Punjung. Ia ditangkap pada Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Tabek Pamatang Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya mengatakan bahwa Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba.

“Saat ditangkap, ia hendak mengedarkan narkotika jenis ganja kering,” sebut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik melalui Ps Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Marbawi.

Penangkapan pelaku narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmardi, SH. Aksi penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menduga adanya transaksi narkoba

“Di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika, selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pemuda tersebut,”jelasnya.

Baca Juga:  Selain Parang Pisang, Ini 5 Keunikan yang Hanya ada di Surantih

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika diantaranya 1 buah kantong plastik warna hijau yang berisikan 6 buah plastik bening yang berisi daun ganja kering

Selain itu ditemukan juga barang bukti sebungkus kertas paper merek narayana dan uang tunai senilai Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)

Proses penangkapan juga disaksikan langsung oleh Wali Nagari Sikabau dan Kepala Jorong setempat.

  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Komentar

error: Content is protected !!