Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 81UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam pidana penjara paling sedikit 3 tahun sampai 5 tahun dan paling lama 10 tahun sampai 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terduga pelaku ayah persetubuhan dengan anak tiri yang masih di bawah umur.
Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 81UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam pidana penjara paling sedikit 3 tahun sampai 5 tahun dan paling lama 10 tahun sampai 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 20 Juni 2025 - 22:08 WIB
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon RambutanSelasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar EropaSelasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP PadangSenin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS KesehatanBerita Terbaru
Kriminal
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Jumat, 20 Jun 2025 - 23:14 WIB
Daerah
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Jumat, 20 Jun 2025 - 22:08 WIB
Kriminal
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Jumat, 20 Jun 2025 - 21:38 WIB
Daerah
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Selasa, 17 Jun 2025 - 14:20 WIB
Daerah
Selasa, 17 Jun 2025 - 13:25 WIB