Bandasapuluah.com – Jajaran Polsek Sutera, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) berhasil menangkap seorang terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Polsek menangkap terduga pelaku, terkait pelaporan persetubuhan anak bawah umur yang merupakan anak tiri pelaku.
Korban berumur 16 tahun, dan saat telah melahirkan, usai terduga disetubui pelaku.
“Benar, pelaku dilaporkan menyetubuhi anak tirinya, hingga hamil dan melahir kan,” terang Kapolsek Iptu Riki Yofrizal.
Ia menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan pada Senin, sekitar pukul 20.00 WIB, malam.
Klik untuk melanjutkan membaca tentang informasi pelaku…
Halaman : 1 2 Selanjutnya