Pemotor Penabrak Polisi di Pariaman Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Minggu, 24 Juli 2022 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotor yang menabrak polisi yang tengah bertugas harus berurusan dengan polisi. Pemotor itu dijerat dengan berbagai pasal

i

Pemotor yang menabrak polisi yang tengah bertugas harus berurusan dengan polisi. Pemotor itu dijerat dengan berbagai pasal

Bandasapuluah.com – Polres Pariaman telah mengamankan pemotor yang menabrak polisi di Kota Pariaman. Pemotor itu diamankan petugas beserta dengan sepeda motornya.

“Pelaku telah kita amankan dalam kondisi luka ringan, berikut juga motornya,” ungkap Kasatreskrim Polres Pariaman Iptu Muhammad Arfi kepada media perihal perkembangan peristiwa tersebut, Sabtu (23/7).

Baca Juga :  Tawuran Pelajar Terjadi di 2 Lokasi di Kota Padang

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah membuat laporan polisi tentang penganiayaan berat dan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita proses pelaku dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 212 KUHP,” sambungnya.

Baca Juga :  Viral: Ribuan Potongan Kayu Besar Diameter Lebih dari 2 Meter Terdampar di Lampung, Didatangkan dari Sumbar

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi menjadi korban kecelakaan saat bertugas di kawasan Jalan Gandoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman sekitar pukul 07.45 WIB.

Polisi yang ditabrak oleh pemotor tersebut adalah Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman Ipda Afrizon.

Baca Juga :  23 Tahun Urang Pasisia jadi Pahlawan Nasional, Ini Sosok dan Perjuangannya Melawan Penjajah

Kasat Lantas Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo menyampaikan kronologi kecelakaan yang menimpa Afrizon tersebut.

Dikatakan, kejadian berawal dari beberapa personil Satlantas Pariaman yang menjalankan tugas di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Klik untuk melanjutkan membaca tentang kronologi kecelakaan…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”
Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan
Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding
Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok
Tersangka Rizal Fadillah dengan berapi-api Sebut Jokowi Harus Dihukum Kasus Khusus di Polda Metro
Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes
BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:15 WIB

Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:33 WIB

Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding

Senin, 15 Desember 2025 - 15:12 WIB

Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok

Senin, 15 Desember 2025 - 14:51 WIB

Tersangka Rizal Fadillah dengan berapi-api Sebut Jokowi Harus Dihukum Kasus Khusus di Polda Metro

Berita Terbaru

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Nasional

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Des 2025 - 15:54 WIB