Padang Panjang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Panjang usai menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya  dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7)

i

Wali Kota Padang Panjang usai menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7)

Bandasapuluah.com – Pemerintah Kota Padang Panjang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Jumat (22/7) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Fadly menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan dari Kemen PPPA yang dinilai meningkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh KLA Kategori Madya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamudulillah, meningkat dari tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang bersama stakeholder benar-benar hadir memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sehingga diapresiasi Pemerintah Pusat melalui Kemen PPPA,” sebutnya.

Baca Juga :  HUT RI ke-77, Bank Nagari Painan Serahkan CSR Rp110 Juta untuk Pendidikan Pessel

Ketua Gebu Minang Sumbar itu berharap komitmen mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak terus ditingkatkan.

“Pemenuhan hak anak harus terus kita tingkatkan. Semoga tercipta generasi emas yang membawa kemajuan bangsa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PPPA yang dikenal dengan nama Bintang Puspayoga ini mengatakan, mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing secara umum, anak memiliki empat hak dasar. Yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Satu Rumah Terbakar di Samping Jalur Kereta Api Padang

“Sebagaimana isu-isu yang melingkungi anak sangat kompleks dan multisektoral. Lintas sektoral menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak,” katanya.

Dikatakannya lagi, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha.

Lebih lanjut disebutkan, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak, KLA yang diamanatkan oleh UU Pemerintah Daerah sehingga diharapkan menjadi prioritas dalam pemerintah daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Kementerian PPPA, ujarnya, memberikan apresiasi kepada daerah yang menerima penghargaan KLA. “Segala upaya dan kerja sama telah diberikan, semoga penghargaan ini tidak hanya sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk melindungi anak di daerah masing-masing,” tuturnya.

Dirinya berharap pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan dapat menjadi inspirasi, membagikan praktik-praktik baik kepada daerah lain dengan bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi. Pemangku kepentingan menciptakan lingkungan positif, sportif, dan ramah anak.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah
Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”
Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan
Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding
Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok
Tersangka Rizal Fadillah dengan berapi-api Sebut Jokowi Harus Dihukum Kasus Khusus di Polda Metro
Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes
BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 16:15 WIB

Politisi AfD di Partai Republik Muda: “America First” bertemu dengan “Jerman First”

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:33 WIB

Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding

Senin, 15 Desember 2025 - 15:12 WIB

Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok

Berita Terbaru

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Nasional

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Des 2025 - 16:36 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Nasional

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Des 2025 - 15:54 WIB