Penipu Modus Masuk Polisi Ditangkap Polres Pessel, Korban Ditipu Rp120 Juta

Kamis, 21 Juli 2022 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus masuk polisi.

i

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus masuk polisi.

Bandasapuluah.com – Seorang pria berinisial R (53) berhasil ditangkap oleh Polres Pesisir Selatan melalui Tim Opsnal “Macan Kumbang”, Rabu (20/7).

Pria paruh baya itu ditangkap pihak kepolisian di Kawasan Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

R diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah dengan modus bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri.

Komandan tim opsnal ‘Macan Kumbang’ Satreskrim Polres Pessel Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku meminta sejumlah uang dan menjanjikan kepada korban akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

“Peristiwa ini terjadi sekitar Februari 2022 di Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti,” terang Yandri dalam keterangannya yang diterima bandasapuluah.com.

Yandri menyebut, penangkapan pelaku sesuai laporan korban pada tanggal 4 Juli 2022.

“Ya, pelaku dapat kami amankan bekerjasama dengan Reskrim Polsek Kuranji Polresta Padang,” tambahnya.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Tiri di Pessel Tega Cabuli Anak Umur 2 Tahun

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Setelah menggali informasi dan data di lapangan, tim opsnal berhasil menangkap pelaku di kota Padang,” ucap Yose.

Selanjutnya kata dia, pelaku diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Usai Lapor Polisi, Begini Perkembangan Kasus Perundungan Pelajar di Pesisir Selatan

“Dugaan sementara, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp120 juta,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Yose menegaskan, untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sepeserpun. Ia mengimbau kepada masyarakat jika ingin memasukkan anaknya menjadi anggota Polri jangan tergoda dengan janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Persiapkan saja fisik, mental, pendidikan yang mumpuni, dan berdoa. Jangan tergoda dengan bujuk rayuan seseorang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan
Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding
Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok
Tersangka Rizal Fadillah dengan berapi-api Sebut Jokowi Harus Dihukum Kasus Khusus di Polda Metro
Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes
BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!
Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WIB

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:33 WIB

Gelar Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Soroti Bukti Pembanding

Senin, 15 Desember 2025 - 15:12 WIB

Beragam Kepentingan dan Realitas Paradoks dalam Kebijakan Inggris terhadap Tiongkok

Senin, 15 Desember 2025 - 14:51 WIB

Tersangka Rizal Fadillah dengan berapi-api Sebut Jokowi Harus Dihukum Kasus Khusus di Polda Metro

Senin, 15 Desember 2025 - 14:30 WIB

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Berita Terbaru

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Nasional

Pengacara Cedera Pribadi Butler Kahn Mengumumkan Kelanjutan

Senin, 15 Des 2025 - 15:54 WIB