Penipu Modus Masuk Polisi Ditangkap Polres Pessel, Korban Ditipu Rp120 Juta

Kamis, 21 Juli 2022 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus masuk polisi.

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus masuk polisi.

Bandasapuluah.com – Seorang pria berinisial R (53) berhasil ditangkap oleh Polres Pesisir Selatan melalui Tim Opsnal “Macan Kumbang”, Rabu (20/7).

Pria paruh baya itu ditangkap pihak kepolisian di Kawasan Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

R diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah dengan modus bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan tim opsnal ‘Macan Kumbang’ Satreskrim Polres Pessel Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku meminta sejumlah uang dan menjanjikan kepada korban akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

“Peristiwa ini terjadi sekitar Februari 2022 di Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti,” terang Yandri dalam keterangannya yang diterima bandasapuluah.com.

Baca Juga :  Lagi dan lagi, Warga Sutera Pessel Diringkus Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba

Yandri menyebut, penangkapan pelaku sesuai laporan korban pada tanggal 4 Juli 2022.

“Ya, pelaku dapat kami amankan bekerjasama dengan Reskrim Polsek Kuranji Polresta Padang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Setelah menggali informasi dan data di lapangan, tim opsnal berhasil menangkap pelaku di kota Padang,” ucap Yose.

Selanjutnya kata dia, pelaku diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dugaan sementara, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp120 juta,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Yose menegaskan, untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sepeserpun. Ia mengimbau kepada masyarakat jika ingin memasukkan anaknya menjadi anggota Polri jangan tergoda dengan janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Nagari dan Kampung di Kecamatan Bayang

“Persiapkan saja fisik, mental, pendidikan yang mumpuni, dan berdoa. Jangan tergoda dengan bujuk rayuan seseorang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru