Penipu Modus Masuk Polisi Ditangkap Polres Pessel, Korban Ditipu Rp120 Juta

Kamis, 21 Juli 2022 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus masuk polisi.

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dengan modus masuk polisi.

Bandasapuluah.com – Seorang pria berinisial R (53) berhasil ditangkap oleh Polres Pesisir Selatan melalui Tim Opsnal “Macan Kumbang”, Rabu (20/7).

Pria paruh baya itu ditangkap pihak kepolisian di Kawasan Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

R diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah dengan modus bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan tim opsnal ‘Macan Kumbang’ Satreskrim Polres Pessel Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku meminta sejumlah uang dan menjanjikan kepada korban akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

Baca Juga :  Tak Ada Sapi Berbobot 800 Kg, Pessel Justru Dapat 2 Ekor Kurban dari Presiden Prabowo

“Peristiwa ini terjadi sekitar Februari 2022 di Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti,” terang Yandri dalam keterangannya yang diterima bandasapuluah.com.

Yandri menyebut, penangkapan pelaku sesuai laporan korban pada tanggal 4 Juli 2022.

“Ya, pelaku dapat kami amankan bekerjasama dengan Reskrim Polsek Kuranji Polresta Padang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Setelah menggali informasi dan data di lapangan, tim opsnal berhasil menangkap pelaku di kota Padang,” ucap Yose.

Baca Juga :  Capai Kesepakatan dengan Pemkab Pessel, PPDI: Kalau Bohong Lagi, Kita Gugat ke PTUN

Selanjutnya kata dia, pelaku diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dugaan sementara, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp120 juta,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Yose menegaskan, untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sepeserpun. Ia mengimbau kepada masyarakat jika ingin memasukkan anaknya menjadi anggota Polri jangan tergoda dengan janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Persiapkan saja fisik, mental, pendidikan yang mumpuni, dan berdoa. Jangan tergoda dengan bujuk rayuan seseorang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang
Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau
Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI
Enidawati Rauf Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Adi Karsyaf sebagai Ketua Umum DPP PKPS
Adi Karsyaf Nahkodai DPP PKPS 5 Tahun Ke Depan
Sultan Indra Azhir Osman: Mari Perkuat Komitmen, Besarkan PKPS Bersama
Masuk Kepengurusan DPP PKPS, Nagita Slavina Diharapkan Hadir di Munas VI

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen

Senin, 30 Juni 2025 - 14:03 WIB

Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau

Senin, 30 Juni 2025 - 12:31 WIB

Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI

Senin, 30 Juni 2025 - 10:10 WIB

Enidawati Rauf Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Adi Karsyaf sebagai Ketua Umum DPP PKPS

Berita Terbaru

Nasional

Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI

Senin, 30 Jun 2025 - 12:31 WIB

error: Content is protected !!