Bandasapuluah.com – Warga Nagari Pasar Tapan, Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat dihebohkan dengan penemuan mayat dalam rumah kosong pada Senin(18/7/2022).
Mayat yang saat itu belum diketahui identitasnya ditemukan di dalam sebuah rumah kosong sekitar pukul 11.15 WIB.
Menurut keterangan saksi, Mayat pertama kali ditemukan dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam ruang kamar dalam rumah kosong tersebut.
Mayat pertama kali ditemukan, setelah seorang saksi menghirup bau tak sedap dari sebuah rumah kosong itu.
Mengetahui kabar tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP.
Selang beberapa jam setelah penemuan, Polisi berhasil mengidentifikasi identitas mayat di Pessel, yang ditemukan di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan)-Sumbar.
Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu. Aldius mengungkapkan, Mayat laki-laki itu teridentifikasi bernama Dimas Purnama (DP) berumur 21 tahun.
DP merupakan warga Kampung Pasar Tapan, Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Identitas mayat terungkap setelah tim Inafis Polres Pessel mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 WIB dan melakukan olah TKP.
“Berdasarkan barang bukti yang kami temukan di TKP, keluarga membenarkan bahwa itu jasad anggota keluarganya,” ungkap Kapolsek melalui rilis Humas Polres Pessel
Ia mengatakan, pihak keluarga meyakini identitas DP berdasarkan barang-barang milik DP yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, sebelum DP meninggal, korban sempat bertengkar dengan ibunya.
Usai pertengkaran terjadi, sejak Kamis 14 Juli 2022 lalu, DP tidak pulang lagi ke rumah.
“Sorenya (sempat) kembali pulang untuk makan dan kemudian pergi lagi, sampai malamnya Ia tidak pulang lagi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, saat itu pihak keluarga DP juga telah berupaya menghubungi melalui nomor handphone milik DP, namun tidak dapat tersambung.
“Dan orangtuanya telah mengikhlaskan dan sudah membuatkan surat pernyataan serta permohonan agar tidak autopsi,” tutupnya