Bandasapuluah.com – Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP dan Damkar Pessel berhasil mengamankan sepasang remaja yang bukan muhrim dalam razia yang di gelar pada Kamis (14/7) malam.
Kedua muda-mudi itu diciduk Satpol PP Pessel saat penggrebekan di sebuah rumah indekos yang berlokasi di Rawang Painan, Kecamatan IV Jurai.
Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, penggerebekan bermula dari pantauan Satgas Trantibum yang mulai curiga terhadap rumah indekos tersebut.
Masyarakat sekitar, kata Agung, juga memberikan informasi bahwa rumah indekos tersebut sering dimasuki oleh pasangan muda-mudi pada malam hari.
“Sebelumnya, juga pernah masyarakat sekitar memberikan informasi kalau kost-kostan tersebut sering dimasuki oleh pasangan muda-muda pada malam hari,” terang Agung.
Agung melanjutkan, Satgas Trantibum pun melakukan pengintaian dan mengamati beberapa pasangan muda muda memasuki kamar kos.
“Namun sebelum dilakukan penggrebekan ada beberapa pasangan lain yang berhasil kabur, termasuk wanita yang mengontrak di kos tersebut,” lanjutnya.
Pasangan yang terjaring razia itupun langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai dengan ketentuan. Kedua remaja itupun dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta dipanggil orang tua atau keluarganya
“Pintu kos langsung dikunci dan kuncinya juga diamankan di Kantor Satpol PP. Pemilik rumah kos juga akan dipanggil dan bertanggung jawab,” kata Agung menjelaskan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan membuat surat perjanjian diatas materai Rp.10.000,- untuk tidak mengulanginya lagi bersama orang tua masing-masing dan diminta kepada orang tua agar melakukan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya.