“Hal yang mereka lakukan seperti menghisap lem, merusak fasilitas yang ada, serta membuat keributan,” kata Agung.
Kemudian, kedelapan remaja itu langsung diamankan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Setelah bertemu dengan orang tua atau keluarga masing-masing anak kami lakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Kami menyampaikan agar orang tua meningkatkan lagi pengawasan terhadap anak-anak mereka dan yang sudah putus sekolah agar disekolahkan kembali,” pungkasnya.
Halaman : 1 2