Secara terpisah, Kepala Kampung Koto Lamo Nagari Lakitan Tengah Rusman membantah telah memberi izin kepada kontraktor yang melaksanakan pembangunan Bronjong di daerah tersebut untuk mengambil material batu dari sungai sekitar lokasi proyek.
“Tidak ada kami memberi izin untuk mengambil batu dari sungai,” tegas Rusman.
Rusman menceritakan, awalnya sebelum survei ke lapangan, kontraktor memang pernah meminta izin kepadanya untuk mengambil batu dari sungai tersebut.
Akan tetapi, saat itu, ia mempertanyakan batu mana yang akan di ambil. Sebab, pengeluaran batu di Koto Lamo sudah tidak ada lagi.
“Pengeluaran batu di Koto Lamo ini sudah tidak ada. Jika ingin mendapatkan batu jauh di hulu sungai sana,” jelasnya.
Rusman menambahkan, dapat izin pun darinya untuk mengambil batu di sungai tersebut, batu apa yang akan di ambil kontraktor. Karena menurutnya, batu di sungai itu kecil-kecil dan tidak bisa digunakan untuk membangun bronjong.
“Kami juga bingung, batu mana yang kami suruh mengambilnya, sebab batu tidak ada yang besar-besar,” pungkasnya