Pembangunan Bronjong Pokir Ermiwati di Lakitan Tengah Diduga Gunakan Material Ilegal

Senin, 13 Juni 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Bronjong di Lakitan Tengah. Terlihat, ada batu berukuran kecil didalam Bronjong

Pembangunan Bronjong di Lakitan Tengah. Terlihat, ada batu berukuran kecil didalam Bronjong

Bandasapuluah.com – Pembangunan Bronjong di Kampung Koto Lamo, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang diduga menggunakan material ilegal.

Pembangunan bronjong tersebut berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pessel dari Fraksi Golkar Ermiwati dan menelan anggaran sebesar Rp91.960.000.

Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh CV Taman Karya Manggala itu diduga menggunakan material batu ilegal. Pasalnya, material batu yang digunakan berasal dari sungai tempat bronjong yang dibangun.

Kegiatan pembangunan sempat dihentikan warga pada Kamis (2/6). Pengerjaan terhenti hampir seminggu lamanya.

Baca Juga :  Melangkah di Antara Tantangan: Potret Peluang Ermiwati dalam Pilkada Pessel 2024

Masyarakat menghentikan kegiatan proyek itu karena material yang digunakan dalam membangun bronjong berasal dari sungai itu sendiri serta tidak dilibatkannya masyarakat setempat dalam pengerjaannya.

Ihsan, pemuda setempat menyampaikan, pembangunan bronjong bertujuan untuk penguatan tebing sungai. Akan tetapi, pengambilan material langsung dari sungai membuatnya ragu akan kekuatan bronjong.

Ia menuturkan, sekitar 43 kubik material batu untuk pembangunan bronjong berasal dari batu di sungai itu sendiri. Bahkan, katanya, batu tersebut ada yang berasal dari batu bronjong lama yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

Baca Juga :  Melangkah di Antara Tantangan: Potret Peluang Ermiwati dalam Pilkada Pessel 2024

“Kami melihat pekerja itu mengambil batu dari sungai bahkan dari batu bronjong lama. Setelah ketahuan, batu dari Bronjong lama itu di buang ke sungai,” terang Ihsan.

Kata Ihsan, setelah di protes warga, barulah kontraktor mengambil batu tidak dari sungai tersebut.

Kontraktor Akui Gunakan Material Batu dari Sungai

Klik untuk membaca halaman selanjutnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!