Langkah Pemkab Tanah Datar Menyejahterakan Petani

Senin, 16 Mei 2022 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya, untuk melaksanakan program ini, sambungnya, pemerintah juga telah membentuk brigade alsintan disetiap kecamatan yang telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang berkompeten.

Selain brigade alsintan, pemerintah juga bekerjasama dengan kelompok tani guna memberdayakan alsintan yang telah dimiliki oleh kelompok tani itu sendiri.

“Kami mengharapkan agar program unggulan bajak gratis ini dapat dilaksanakan dengan optimal, sehingga dapat memberikan bantuan layanan bajak sawah gratis bagi para petani, tentu harus yang sesuai aturan yang telah disusun,” kata Eka Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan pelaksanaan layanan bajak gratis di nagari Sumpur menurut Eka merupakan skala besar. Sebab luas lahan yang diberikan layanan bajak gratis mencapai 57 hektar sawah.

Baca Juga :  Alek Pacu Jawi di Tanah Datar Resmi Ditutup

“Biasanya layanan bajak gratis yang kita berikan palaing luas cuma 5 sampai 10 hektare sawah, namun disini mencapai 57 hektare dan hebatnya lagi disini sawahnya satu hamparan.”

“Setelah ini besok Ada juga layanan bajak gratis, itu lebih kurang 30 hektare yang letaknya di Galapuang nagari Pangian Lintau Buo,” ujar Bupati.

Lebih jauh disampaikan Eka Putra, berdasarkan informasi dari salah satu ketua kelompok tani biasanya untuk membajak lahan seluas ini biasanya dikerjakan selama 40 hari, tapi dengan adanya bantuan bajak gratis ini targetnya selesai 20 hari.

“Artinya dengan layanan bajak gratis, waktunya juga lebih cepat lagi,” paparnya.

Bupati juga menyampaikan, sampai hari ini realisasi layanan bajak gratis baru mencapai 120 hektare dari target seluas 4200 hektare untuk tahun 2022 ini.

Baca Juga :  Kubang Landai Saruaso, Negeri Bertabur Emas di Tanah Datar

“Program ini tergantung dengan permohonan yang disampaikan oleh kelompok tani, tanpa adanya permohonan tentu layanan tidak bisa diberikan,” sambungnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh kelompok tani yang ada di Tanah Datar untuk segera menyampaikan permohonan kepada manajer brigade alsintan yang ada di kecamatan-kecamatan agar segera diproses dan diberikan layanan bajak gratis.

Sementara itu, Manajer Brigade Alsintan Kecamatan Batipuh Selatan M. Dodi dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk kecamatan Batipuh Selatan berdasarkan data DTKS dan Simluhtan ada sebanyak 1.761 orang yang bisa dilayani melalui program bajak gratis dengan target lahan seluas 188 hektare.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 10:20 WIB

e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!