Saat dilakukan pendataan oleh petugas, diketahui berinisial SV (14) perempuan, masih berstatus pelajar, disalah satu SMP di Kota Padang. Sementara teman laki-lakinya berinisial AR (16).
“Untuk proses lebih lanjut, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga keduanya di Mako Satpol PP, dan kita berharap ini menjadi perhatian khusus oleh pihak keluarga, karena ia masih dibawah umur.” tambah Edrian.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos mengingat keduanya masih dibawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ibu Ermiati selaku Ketua harian P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) telah hadir dan sudah kita serahkan untuk dilakukan pembinaan, karena mereka masih di bawah umur,” ujar Mursalim.
Selain itu, dirinya sangat menyayangkan atas perilaku maksiat akhir-akhir ini. Ia terus mengimbau kepada seluruh orang tua, agar terus intens mengawasi pergaulan anak-anak mereka, baik di rumah maupun di luar rumah.
“Peran orang tua itu sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai mereka terjerumus ke pergaulan bebas, karena ini bisa merusak masa depan mereka, ” pungkas Mursalim.
Halaman : 1 2