Perkuat Digitalisasi, Kemendes Tegaskan Desa Wajib Punya Website

Rabu, 13 April 2022 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi website. Foto: Pixabay

Ilustrasi website. Foto: Pixabay

Bandasapuluah.com – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan, digitalisasi harus diperkuat dari tingkat desa sehingga segala informasi dalam pembangunannya dapat disebarluaskan secara cepat.

Untuk mewujudkan itu, kata Budi Arie, langkah awalnya adalah dengan pembuatan website di setiap desa.

Ia melanjutkan, hal ini dapat di realisasikan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

“Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa. Sudah di lindungi oleh regulasi jadi seharusnya bisa di realisasikan,” ujar Budi Arie.

Website di setiap desa dapat di jadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang di laksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat.

” Tidak hanya itu, adanya website juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data,” sambungnya.

Wamendes Budi Arie menyatakan bahwa data dari desa adalah data mikro karena tercatat sesuai dengan kenyataannya dan langsung dari aktor yang bersangkutan. Benar tidaknya data tersebut adalah kunci utama untuk menentukan kebijakan dalam membangun desa.

“Data dari desa itu paling reliabel, paling bisa di andalkan. Data makin detail itu makin bagus. Pembangunan harus berbasis data untuk menciptakan kebijakan sesuai dengan kebutuhan desa,” jelas Wamen Budi Arie

“Saya orang yang ngotot soal data. Kalau datanya benar dan update pasti kebijakan tidak akan meleset. Kalau datanya sudah tidak benar ya bagaimana mungkin kebijakan yang di ciptakan sesuai dengan kebutuhan. Kan susah kalau begitu,” tambah Wamen Budi Arie.

Untuk merealisasikan website desa, setiap pihak harus bekerja sama khususnya kepala desa yang memiliki kewenangan penuh atas desa.

“Tentu saja hal tersebut juga bisa di dukung secara langsung oleh kepala daerah setempat,” pungkasnya.

(rls/zal)

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers
Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 00:53 WIB

Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!