Bandasapuluah.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melakukan uji publik terhadap penerima program bantuan bansos.
Hasilnya, per Maret 2022 sebanyak 4.358 keluarga penerima manfaat (KPM) atau peserta dinyatakan tidak layak sebagai penerima manfaat bansos.
Dari 4.358 KPM/Peserta yang dinyatakan tidak layak menerima program bansos itu, 2.639 KPM/peserta dinyatakan tidak layak karena telah dikategorikan mampu, 86 KPM/peserta karena berasal dari PNS/Keluarga PNS/Pensiunan PNS.
70 KPM/Peserta berasal dari perangkat nagari, 979 KPM/Peserta meninggal dunia, Graduasi Mandiri dan lainnya sebanyak 584 KPM/Peserta.
Kadissos dan PPPA Pessel Wendra Rovikto menjelaskan, penerima program bansos yang di uji publik terdiri dari penerima manfaat PKH, BNPT, BNPT PPKM, KIS APBN, KIS APBD dan KIP.
Wendra berharap, dengan uji publik ini dihasilkan data yang akurat dan mutakhir. Sehingga, lanjutnya, bantuan yang disalurkan tepat sasaran, efektif dan efisien guna menekan angka kemiskinan daerah kedepannya.
“Juga mewujudkan transparansi dan kepuasan masyarakat, sehingga meminimalisir kesenjangan sosial dan potensi konflik di tengah masyarakat,” terang Wendra dalam konferensi pers di Painan, Jumat (1/4).
Senada dengan itu, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar menegaskan Pesisir Selatan harus memiliki data yang valid, akurat dan mutakhir dalam rencana pembangunan daerah kedepan.
“Tidak adanya data yang valid sama saja Pemkab bekerja seperti ‘Marancah Sawah Laweh, tidak tentu apa yang kita kerjakan,” tegasnya.
Rusma menyebut, di awal dirinya dilantik sebagai Bupati bersama Rudi Hariyansyah telah menyampaikan kepada kepala OPD agar apapun yang dilakukan harus didasarkan dengan data yang akurat.
“Bantuan tersebut harus diberikan kepada mereka yang berhak. Sehingga mereka yang butuh uluran tangan kita tidak terabaikan begitu saja. Saya ingin ada keadilan di Pesisir Selatan,” paparnya.
Lebih lanjut, Rusma mengakui unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di daerah yang dipimpinnya masih tinggi perihal data bansos. Untuk itu, ia berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam uji publik.
Data penerima program bansos, lanjutnya, ditempel di tempat umum atau keramaian. “Masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang menerima program bansos. Bila tak sesuai, masyarakat bisa protes dan Dinsos akan memverifikasi temuan tersebut,” sambung Rusma.
Ia menilai cara tersebut merupakan cara terbaik agar uji publik membuahkan hasil maksimal. “Kontrol masyarakat sangat dibutuhkan, untuk itu kita mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam uji publik ini,” tutupnya.