Bandasapuluah.com – Sebanyak empat pelajar di Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali terjaring razia Satpol PP pada Rabu (30/3). Keempatnya terjaring razia lantaran bolos saat jam sekolah.
Sehari sebelumnya, Satpol PP Pessel berhasil mengamankan dua pelajar perempuan yang bolos sekolah, Selasa (29/3).
Kepala Satpol PP dan Damkar Pessel Dailipal melalui Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menerangkan, keempat pelajar itu bolos pada saat jam belajar sekolah. Ironinya, keempatnya kedapatan sedang asyik merokok saat Satgas Trantibum merazia mereka.
“Telah terjaring razia 4 pelajar oleh Satgas Trantibum yang bolos pada jam belajar sambil merokok di warung depan GOR Ilyas Yakub Painan, sekitar pukul 09.15,” terang Agung
Diketahui, empat pelajar tersebut tiga diantaranya adalah pelajar salah satu MTsN di Kecamatan IV Jurai.
Sementara satu pelajar lainnya merupakan pelajar di salah satu SMA di kecamatan yang sama .
Agung menjelaskan, setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain. Bila ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah, kata Agung, harus mendapat surat izin dari sekolah.
“Hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal Pasal 23 ayat 1 dan 2,” jelasnya.
Lebih lanjut, menindaklanjuti atas pelanggaran perda tersebut, pihaknya melakukan pembinaan dan memanggil orang tua kedua pelajar
“Dan memberitahukan pihak sekolah serta yang bersangkutan membuat surat perjanjian di atas materai agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.