Satgas Trantibum Pessel Gelar Razia, Belasan Tamu dan Pemandu Karaoke Diamankan

Minggu, 27 Maret 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP Pesisir Selatan dan Satpol PP Sumbar menggelar razia di tiga lokasi karaoke di daerah tersebut, pada Sabtu Malam (26/3/2022).

Kabid Trantibum Satpol PP Pessel Dongki Agung Pribumi menjelaskan, dalam razia tersebut Satgas Trantibum menurunkan 12 personil dan 20 personil dari Satpol PP Sumbar.

Dalam razia tersebut, Satgas Trantibum menjaring belasan tamu dan pemandu karaoke bersama dengan pemilik karaoke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung merinci, lokasi pertama yang di razia timnya adalah salah satu tempat karaoke di Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti pukul 23.20 WIB.

“Dalam razia ini, tim berhasil menjaring sebanyak 4 orang pemandu karaoke yang sedang melayani 2 orang tamu pria. 2 pemandu diantaranya berasal luar Pessel” terang Agung kepada Bandasapuluah.com, Minggu (27/3).

Setelah di Linggo Sari Baganti, tim kemudian melanjutkan razia di salah satu tempat karaoke di Pasar Inpres Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Tim tiba di lokasi pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB Disana, tim berhasil menjaring dua pemandu dan empat tamu karaoke. Selain itu, tim juga menyita 30 liter minuman beralkohol jenis tuak yang ditemukan di lokasi tersebut.

“Tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol berjenis tuak. Tuak ditemukan lebih kurang 30 liter dan kemudian dilakukan penyitaan,” tambahnya.

Terakhir, tim melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Di Bukit Buai, tim menjaring sebanyak dua orang pemandu karaoke yang sedang menunggu tamu.

Agung memaparkan, tempat karaoke tersebut telah melanggar Perda Kabupeten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum khususnya Pasal 36.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, pihak Satpol PP melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Pemandu dan Tamu Karaoke, kata Agung, diberikan pembinaan serta memanggil pihak keluarga dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi melakukan pelanggaran tersebut yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Selain itu, tamu dan pemandu karaoke juga diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1). Sementara pemandu karaoke yang berasal di luar Kabupaten Pesisir Selatan diperintahkan kembali ke daerah asalnya.

“Pemilik tempat karaoke membuat surat pernyataan diatas materai dan surat peringatan pertama serta bertanggung jawab atas pemandu karaoke yang berasal dari luar Pessel untuk mengembalikannya ke daerah asalnya,” pungkas Agung.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Mitigasi Bencana, Telkom Tanam 17 Ribu Bibit Mangrove di Pesisir Selatan
Musim Hujan Tiba, Hendrajoni Tekankan Kesiapsiagaan OPD
Wabup Risnaldi Pastikan Pemerintah Hadir Ringankan Beban Warga Tertimpa Musibah
Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak
Wakapolres 50 Kota Tinjau Dapur MBG di Harau
Risnaldi Ibrahim Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Stunting di Pesisir Selatan
Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman
Lewat Bantuan RTLH, Oktarina Risnaldi Bantu Warga Kurang Mampu Wujudkan Hunian Layak

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Perkuat Mitigasi Bencana, Telkom Tanam 17 Ribu Bibit Mangrove di Pesisir Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Musim Hujan Tiba, Hendrajoni Tekankan Kesiapsiagaan OPD

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Wabup Risnaldi Pastikan Pemerintah Hadir Ringankan Beban Warga Tertimpa Musibah

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Wakapolres 50 Kota Tinjau Dapur MBG di Harau

Berita Terbaru

Sejarah

Ke Rumah Pewaris dan Makam Pewaris Sultan Tarusan.

Selasa, 7 Okt 2025 - 07:25 WIB

Daerah

Musim Hujan Tiba, Hendrajoni Tekankan Kesiapsiagaan OPD

Senin, 6 Okt 2025 - 19:08 WIB