2 Pasang Sejoli dan Pemilik Kafe Terjaring Razia Satpol PP Pessel, Ini Sebabnya

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Dua pasang sejoli yang tengah asyik berduaan dengan pasangannya terjaring razia yang dilakukan Satgas Trantibum Pol PP dan Damkar Pessel, Rabu (9/2). Mereka terjaring razia sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasangan muda-mudi itu kedapatan tengah asyik berduaan dengan pasangannya di pondok-pondok tanpa penerangan di salah satu kafe yang berlokasi di Karang Pauah Kecamatan Bayang.

Selain menjaring empat orang tersebut, pemilik kafe juga ikut terjaring razia.

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bolos dan Merokok di Rumah Kosong, 8 Pelajar Diciduk Pol PP Pessel

Masyarakat dalam laporannya, kata Agung, menyampaikan pondok-podok di kafe tersebut kerap dijadikan tempat untuk pasangan yang bukan muhrim untuk berbuat asusila.

Kemudian, lanjutnya, lokasi itu apabila dilihat dari jalan raya tidak terlihat.

“Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat sekitar,” jelas Agung kepada bandasapuluah.com.

Ia menambahkan, perbuatan dua pasang muda-mudi dan pemilik kafe tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pasal 27.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Seorang Warga Painan Diringkus Polres Pessel di Pariaman

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran perda tersebut, Satgas Trantibum memberikan pembinaan kepada dua pasang muda-mudi.

Selain itu juga melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kepada pemilik kafe, sebutnya, membuat surat perjanjian dan diberikan peringatan untuk tidak menyediakan pondok-pondok yang tanpa penerangan.

“Apabila masih ingin membuka kafe, maka bukalah kafe yang selayaknya dan tidak melanggar aturan dan norma-norma yang ada,” tegasnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!