2 Pasang Sejoli dan Pemilik Kafe Terjaring Razia Satpol PP Pessel, Ini Sebabnya

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Dua pasang sejoli yang tengah asyik berduaan dengan pasangannya terjaring razia yang dilakukan Satgas Trantibum Pol PP dan Damkar Pessel, Rabu (9/2). Mereka terjaring razia sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasangan muda-mudi itu kedapatan tengah asyik berduaan dengan pasangannya di pondok-pondok tanpa penerangan di salah satu kafe yang berlokasi di Karang Pauah Kecamatan Bayang.

Selain menjaring empat orang tersebut, pemilik kafe juga ikut terjaring razia.

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Masyarakat dalam laporannya, kata Agung, menyampaikan pondok-podok di kafe tersebut kerap dijadikan tempat untuk pasangan yang bukan muhrim untuk berbuat asusila.

Baca Juga :  Pengaruh Perang Padri Ke Pesisir Selatan

Kemudian, lanjutnya, lokasi itu apabila dilihat dari jalan raya tidak terlihat.

“Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat sekitar,” jelas Agung kepada bandasapuluah.com.

Ia menambahkan, perbuatan dua pasang muda-mudi dan pemilik kafe tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pasal 27.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran perda tersebut, Satgas Trantibum memberikan pembinaan kepada dua pasang muda-mudi.

Selain itu juga melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga :  Sambangi Masyarakat Nagari Api Api Bayang, Kapolres Pessel Sampaikan Imbauan Khamtibmas

Kepada pemilik kafe, sebutnya, membuat surat perjanjian dan diberikan peringatan untuk tidak menyediakan pondok-pondok yang tanpa penerangan.

“Apabila masih ingin membuka kafe, maka bukalah kafe yang selayaknya dan tidak melanggar aturan dan norma-norma yang ada,” tegasnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:45 WIB

Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Senin, 16 Desember 2024 - 13:10 WIB

Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB