2 Pasang Sejoli dan Pemilik Kafe Terjaring Razia Satpol PP Pessel, Ini Sebabnya

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Dua pasang sejoli yang tengah asyik berduaan dengan pasangannya terjaring razia yang dilakukan Satgas Trantibum Pol PP dan Damkar Pessel, Rabu (9/2). Mereka terjaring razia sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasangan muda-mudi itu kedapatan tengah asyik berduaan dengan pasangannya di pondok-pondok tanpa penerangan di salah satu kafe yang berlokasi di Karang Pauah Kecamatan Bayang.

Selain menjaring empat orang tersebut, pemilik kafe juga ikut terjaring razia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Viral Video Mobil Bongkar Tangki di Pessel Usai Isi BBM di SPBU, Begini Penjelasannya

Masyarakat dalam laporannya, kata Agung, menyampaikan pondok-podok di kafe tersebut kerap dijadikan tempat untuk pasangan yang bukan muhrim untuk berbuat asusila.

Kemudian, lanjutnya, lokasi itu apabila dilihat dari jalan raya tidak terlihat.

“Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat sekitar,” jelas Agung kepada bandasapuluah.com.

Ia menambahkan, perbuatan dua pasang muda-mudi dan pemilik kafe tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pasal 27.

Baca Juga :  Di Sahkan Februari, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Mars di Indonesia

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran perda tersebut, Satgas Trantibum memberikan pembinaan kepada dua pasang muda-mudi.

Selain itu juga melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kepada pemilik kafe, sebutnya, membuat surat perjanjian dan diberikan peringatan untuk tidak menyediakan pondok-pondok yang tanpa penerangan.

“Apabila masih ingin membuka kafe, maka bukalah kafe yang selayaknya dan tidak melanggar aturan dan norma-norma yang ada,” tegasnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 10:20 WIB

e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Talonsong – Cipt Alkawi

Minggu, 22 Jun 2025 - 11:30 WIB

error: Content is protected !!