Bachtiar Chamsyah Soroti Masalah Datuak yang Tidak Dihargai Kaumnya

Senin, 31 Januari 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial RI 2001-2009 Bachtiar Chamsyah bersama istri

Menteri Sosial RI 2001-2009 Bachtiar Chamsyah bersama istri

Bandasapuluah.com – Menteri Sosial RI 2001-2009 Bachtiar Chamsyah Datuak Marajo Nan Sati menyoroti persoalan banyaknya pemimpin kaum di Minangkabau atau Datuak yang tidak lagi di hargai oleh kaumnya sendiri.

Bachtiar mengatakan persoalan tersebut memang tidak nampak di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Akan tetapi, permasalahan tersebut banyak dijumpai di tingkat nagari di Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Bachtiar Chamsyah di sela-sela acara Pati Ambalau dan pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat periode 2021-2026 yang di selenggarakan di Auditorium Sumbar, Senin (31/1).

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, persoalan tersebut perlu dikoreksi secara bersama. Ia menilai, sang pemimpin yang bernama datuak tersebut berkemungkinan memiliki pendidikan, dan status sosial ekonomi dibawah orang yang dipimpinnya. Sehingga pada akhirnya, ia tidak dihargai dalam kaumnya.

“Ia mungkin memiliki pendidikan yang rendah, status sosial dan ekonomi yang kurang. Sementara yang dipimpinnya lebih dari itu. Tapi, karena secara adat sudah gilirannya maka ia harus memangku jabatan sebagai Datuak.”

“Lantas pertanyaannya, apakah jabatan yang dipangkunya itu, dihormati tidak oleh kaumnya?” tanya Bachtiar

Baca Juga :  LKAAM Sutera Harap Mamak Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kemenakan

Karena hal tersebut, lanjut pria asal Bayu, Maninjau Agam itu, kehadiran datuak dalam kaum dan nagari hanya dalam bentuk Seremonial. Sementara, katanya, kehadiran datuak tidak seperti itu yang kita inginkan.

Ia melanjutkan, seorang datuak harus bisa membantu jika ada permasalahan yang terjadi pada anak dan kemenakannya.

“Dia diharapkan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di kesukuannya. Itu hanya bisa jika dia memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Persyaratan yang dimaksud ialah seorang datuak harus memiliki pendidikan yang baik, status sosial ekonomi bagus, akhlak yang baik serta memberi contoh dan tauladan kepada kaumnya.

“Bagaimana kalau datuak itu tidak pernah ke mesjid. Siapa yang mau menghormati? Maaf ini memang pahit. Tapi, itulah fakta yang terjadi,” ujarnya.

Kelemahan-kelemahan seperti itu, sambungnya, harus segera diperbaiki. Perlu ada regulasi yang mengatur perkara tersebut.

“Apakah memang mutlak giliran itu jika tidak memenuhi persyaratan harus dipaksakan menjadi Datuak. Kalau ini bisa dirubah mengapa tidak kita dirubah,” sambungnya.

Menurutnya, yang tidak bisa dirubah ialah Al-Qur’an dan As-sunah. “Dalam bentuk ini kan bisa, demi menjaga nilai-nilai Minangkabau,” tuturnya.

Baca Juga :  Kerajaan dan Perspektif RUU Kerajaan (4): Manajemen, Kesatuan Politik dan Wilayah 4 Kluster Kerabat Minang

Ia membayangkan filosofi Adat Basandi Syaratl’-Syara’ Basandi Kitabullah tidak jatuh dari langit. Kata Bachtiar, filosofi itu lahir dari pertarungan yang keras antara kaum agama dan adat.

“Berkuah darah filosofi itu lahir. Maka Kearifan muncul dan lahirlah filosofi tadi dan filosofi ini mampu menghadapi perubahan zaman,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, ini merupakan tantangan bagi LKAAM Sumbar kedepan di samping banyaknya permasalahan lain. Atas dasar itu, katanya, tugas Fauzi Bahar sebagai Ketum LKAAM berat.

Ia berharap agar ada peraturan daerah yang mengatur bagaimana pemerintah nagari bisa mengokohkan peran dari tigo tungku sajarangan.

“Itu tentu melalui regulasi. Itu harapan saya. Kalau itu bisa difungsikan maka angka kejahatan bisa diturunkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru