Kodim 0311/Pessel Amankan Kayu Ilegal Logging di Mandeh

Riri Tri Utami
29 Jan 2022 21:49
Berita 0 15
4 menit membaca

Bandasapuluah.com-Tim unit intel Kodim 0311/ Pessel kembali turun ke kawasan Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (29/1/2022).

Gerak cepat tim unit intel Kodim 0311/ Pessel itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut penangkapan kayu di Sungai Air Talang, Nagari Taratak, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (28/1/2022). Sebanyak 3 kubik kayu berhasil diamankan dari lokasi.

Upaya ini dilakukan dalam rangka menjawab informasi warga setempat yang mulai resah akan aktifitas dugaan ilegal logging yang telah berjalan hampir 5 bulan ini. Komandan Kodim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli kembali menurunkan anggota Unit Intel Kodim 0311/ Pessel, dimana dari informasi yang didapat masih terdapat tumpukan kayu. 

Untuk menuju lokasi tim unit intel Kodim 0311/Pessel harus berjalan kaki sejauh hampir 1 km, bahkan harus menyeberangi sungai yang arus nya lumayan untuk sampai dimana lokasi diduga adanya ilegal logging tersebut.

Berdasarkan pantauan dilapangan, ada tiga titik dimana terdapat tumpukan kayu siap olah dengan berbagai ukuran. Diduga sengaja ditinggal oknum pemilik kayu di pinggir aliran sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Menurut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, bahwa menurut cerita – cerita warga jika aktifitas diduga ilegal logging sudah berjalan lima bulan kebelakangan. 

” Saya asli Padang, istri saya orang sini jadi tidak pasti siapa pemilik kayu. Kalau kayu ini kata orang – orang untuk bahan buat kapal canggih dan kapal bagan,” terang nya.

Bertolak dari petunjuk awal salah seorang warga ini, tim unit intel Kodim 0311/ Pessel melanjutkan penelusuran ke lokasi yang diinformasikan warga. Namun belum sempat menyebrangi sungai, anggota melihat salah seorang oknum warga sedang keluar dengan menarik dua buah papan kayu. 

Karena takut melihat anggota unit intel Kodim 0311/ Pessel menghampirinya, Oknum warga kabur, dengan meninggalkan barang bukti di lokasi.

Tidak sampai disitu tim unit intel Kodim 0311/ Pessel kemudian menelusuri lokasi pembuatan kapal canggih dan kapal bagan. Ternyata tidak jauh dari Kantor Walinagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, didapatkan beberapa buah kapal canggih dan kapal bagan sedang dalam proses penyempurnaan dan pengerjaan. Lokasi tersebut berada di hulu sungai sungai Air Talang, Nagari Mandeh.

Di lokasi pertama didapatkan dua buah kapal, beserta beberapa kubik kayu berada diatas kapal. Anggota unit intel Kodim 0311/ Pessel menggunakan perahu rakit milik warga setempat menyeberangi hulu sungai dimana informasi terdapat bebarapa buah kapal. 

Tidak sia-sia kembali didapatkan 5 buah kapal bagan sedang dalam proses pengerjaan, dan 2 buah dalam proses penyempurnaan. Namun, tidak ada satupun pekerja perakit kapal berada di lokasi. Total ada kurang lebih 10 kubik kayu didapatkan di hari kedua.

Dipimpin langsung Danramil 07 Kapten. Arh. S. Harapap bersama tim unit intel Kodim 0311/ Pessel turun menindak lanjuti informasi warga yang resah dengan adanya dugaan ilegal logging di daerah tersebut.

Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli menegaskan, bahwa barang bukti kayu diduga hasil ilegal logging sebagian telah diamankan di Makodim 0311/ Pessel. Sedangkan barang bukti lainnya yang didapatkan anggota tim unit intel Kodim 0311/ Pessel masih berada di lokasi.

Maka untuk proses selanjutnya Letkol Inf. Moch Suherli akan menyerahkan proses penyidikan kepada pihak terkait, yaitu TNKS. 

“Kita dari Kodim 0311/ Pessel akan komit dalam mendukung penegakan hukum, khususnya Ilegal Logging,” kata Dandim 0311/ Pessel.

Letkol Inf. Moch Suherli mengingatkan kembali pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem hutan. Keberadaan hutan adalah paru – paru bumi, dan menjadi rumah bagi habitat satwa. 

Jika hutan ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akan banyak dampak dirasakan, selain terganggu nya habitat hewan, akibat lain seperti longsor, banjir dan tanah longsor juga akan datang. 

“Jadi ini tugas kita bersama, termasuk peran aktif dari masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum ilegal logging,” ajak Dandim 0311/ Pessel itu. 

Padahal dilokasi tersebut juga telah terpasang papan larangan melakukan penebangan hutan. Namun, seolah tidak diindahkan kegiatan pembalakan liar tetap berjalan. 

Hingga berita ini diturunkan barang bukti kayu tak bertuan masih berada di lokasi. Untuk menunggu tindak lanjut.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *