Ranperda CSR Untuk Kemaslahatan Masyarakat Pessel

Senin, 24 Januari 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang digagas DPRD di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (24/1).

Ranperda inisiatif DPRD tersebut ialah Ranperda tentang Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau lebih di kenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Ranperda itu mulanya diinisiasi oleh Novermal dan mendapat dukungan oleh 24 anggota lainnya.

Baca Juga :  Jemput Aspirasi Masyarakat Hingga Pelosok Negeri, Darwiadi Kunjungi Nagari Gantiang Mudiak Utara Surantih

Nota penjelasan Ranperda disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Al Jufri dihadapan Sekretaris DPRD dan 26 anggota DPRD Pessel lainnya.

Al Jufri menyampaikan pengajuan ranperda dilandasi oleh keinginan luhur untuk memperluas sumber-sumber, serta kepedulian segenap anggota DPRD untuk mengupayakan kemajuan pembangunan demi kemaslahatan masyarakat Pesisir Selatan.

Ia mengatakan, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan anggaran yang tidaklah sedikit.

“Hal tersebut menyebabkan kita sebagai pelaksana penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu mengoptimalkan peran serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Daerah,” ujar Al Jufri.

Baca Juga :  Sasar ASN dan Non-ASN, BINDA Sumbar Gelar Vaksinasi di Kantor Bupati Pessel

Salah satu yang kita harapkan, lanjutnya, untuk dapat turut serta membantu pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah, keterlibatan perusahaan yang menjalankan usahanya di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu melalui CSR.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS
M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat
BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:18 WIB

Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:54 WIB

Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB