Beroperasi Hingga Larut Malam, Kafe di Bayang Ditertibkan

Minggu, 23 Januari 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Beroperasi hampir setiap hari hingga larut malam dan menggunakan live musik, satu kafe di Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan ditertibkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pessel.

Penertiban itu dilaksanakan oleh Satgas Trantibum pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penertiban dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi mengatakan, penertiban bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan kafe tersebut menggunakan live musik yang beroperasi hampir setiap hari sampai larut malam.

Masyarakat sekitar, kata Agung, merasa terganggu dengan hal tersebut. Apalagi, kafe tersebut berada di lokasi yang padat penduduk.

Agung menjelaskan, hal itu sudah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Kata Agung, dalam pasal 35 ayat 3, dijelaskan bahwa jam operasional tempat hiburan karoke ialah dari pukul 10.00 WIB hingga 23.00 WIB. “Kecuali hari Jumat yang di mulai dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB,” kata Agung melalui rilis yang diterima Bandasapuluah.com, Minggu (23/1)

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Pessel, Satu Orang Meninggal Dunia

Lebih lanjut ia menerangkan, tempat hiburan karaoke dilarang melaksanakan kegiatan di luar jam operasional tersebut dan mengganggu lingkungan sekitar.

“Berdasarkan pasal 36 point a & h dituliskan bahwa tempat hiburan karaoke dilarang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan jam yang ditentukan. Itu diatur sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 ayat 3 dan h yang mengganggu lingkungan sekitar,” tegas Agung.

Sebagai penegak Perda, pihak Satpol PP memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik cafe agar tidak mengulangi hal tersebut.

“Kami memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik cafe tersebut agar tidak mengulangi lagi hal tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024
Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran
Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera
Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus
Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau
Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 6 Pria di Pesisir Selatan ini Malah Asyik Berjudi
Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru
Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 10:19 WIB

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024

Selasa, 9 April 2024 - 22:09 WIB

Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran

Selasa, 9 April 2024 - 21:48 WIB

Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera

Kamis, 4 April 2024 - 11:04 WIB

Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus

Rabu, 3 April 2024 - 03:54 WIB

Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau

Senin, 1 April 2024 - 16:59 WIB

Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru

Senin, 1 April 2024 - 12:08 WIB

Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:01 WIB

Safari Ramadhan Ke Ranah Lengayang Tercinta, Zarfi Deson Sosialisasikan Perubahan Nama Ikwal jadi PKPWL

Berita Terbaru