Beroperasi Hingga Larut Malam, Kafe di Bayang Ditertibkan

Minggu, 23 Januari 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Beroperasi hampir setiap hari hingga larut malam dan menggunakan live musik, satu kafe di Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan ditertibkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pessel.

Penertiban itu dilaksanakan oleh Satgas Trantibum pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penertiban dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi mengatakan, penertiban bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan kafe tersebut menggunakan live musik yang beroperasi hampir setiap hari sampai larut malam.

Masyarakat sekitar, kata Agung, merasa terganggu dengan hal tersebut. Apalagi, kafe tersebut berada di lokasi yang padat penduduk.

Agung menjelaskan, hal itu sudah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Viral, Ini Makna dari Nama Masjid 'Terapung' Samudera Ilahi Carocok Painan

Kata Agung, dalam pasal 35 ayat 3, dijelaskan bahwa jam operasional tempat hiburan karoke ialah dari pukul 10.00 WIB hingga 23.00 WIB. “Kecuali hari Jumat yang di mulai dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB,” kata Agung melalui rilis yang diterima Bandasapuluah.com, Minggu (23/1)

Lebih lanjut ia menerangkan, tempat hiburan karaoke dilarang melaksanakan kegiatan di luar jam operasional tersebut dan mengganggu lingkungan sekitar.

“Berdasarkan pasal 36 point a & h dituliskan bahwa tempat hiburan karaoke dilarang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan jam yang ditentukan. Itu diatur sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 ayat 3 dan h yang mengganggu lingkungan sekitar,” tegas Agung.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Pembangunan Pasar Surantih Dilanjutkan, Bukan sebagai Pasar Rakyat tapi Pasar Kuliner

Sebagai penegak Perda, pihak Satpol PP memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik cafe agar tidak mengulangi hal tersebut.

“Kami memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik cafe tersebut agar tidak mengulangi lagi hal tersebut,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klub Tahanan menganggap pendudukan bertanggung jawab atas kehidupan Komandan Marwan Barghouti
Israel mengancam akan menghancurkan lapangan sepak bola remaja Tepi Barat yang populer
Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan
AI LISA UGM Tak Bisa Digunakan Setelah Sebut Jokowi Bukan Alumni, Salah?
Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang
Hamas mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan pemimpin geng yang didukung Israel di Gaza – BANDASAPULUAH.COM
Konon saat terjadi bencana yang ada hanya kegaduhan di media sosial
Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:24 WIB

Klub Tahanan menganggap pendudukan bertanggung jawab atas kehidupan Komandan Marwan Barghouti

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:41 WIB

Israel mengancam akan menghancurkan lapangan sepak bola remaja Tepi Barat yang populer

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:20 WIB

Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:59 WIB

AI LISA UGM Tak Bisa Digunakan Setelah Sebut Jokowi Bukan Alumni, Salah?

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:17 WIB

Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang

Berita Terbaru