Bandasapuluah.com – Bak gayung bersambut, gagasan Anggota DPRD Pessel Novermal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang program tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, atau lebih dikenal dengan sebutan CSR (corporate social responsibility) mendapat dukungan dari 24 anggota DPRD lainnya. Atau hampir separuh dari jumlah anggota DPRD Pessel yang berjumlah 45 orang.
Novermal menjelaskan, Ranperda CSR ditujukan untuk menata pemanfaatan potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pesisir Selatan, dan pengelolaannya dibuat benar-benar transparan.
“CSR ini diharapkan bisa mengisi ruang-ruang kosong kegiatan pembangunan yang belum bisa dibiayai oleh APBD,” jelas Anggota Komisi III itu.
Selama ini, katanya, kami di DPRD tidak tahu berapa jumlah CSR yang dikucurkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. “Kami juga tidak pernah tahu digunakan untuk apa saja,” tegas Novermal
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) itu menyampaikan usulan ranperda telah selesai diharmonisasi dan nota penjelasannya akan disampaikan pada rapat paripurna internal Senin mendatang.
“Ranperda usulan kami sudah selesai diharmonisasi oleh Bapemperda dan Nota Penjelasannya akan disampaikan pada rapat paripurna internal hari Senin, 24 Januari, dan disepakati juru bicaranya saudaraku Aljufri,” tulis Novermal dalam rilisnya yang diterima Bandasapuluah.com, Sabtu (22/1).
“Kami (pengusul) berjumlah 25 orang,” tambah Wakil Ketua Fraksi PAN itu
Ia menambahkan, dengan lahirnya Perda CSR ini akan ada Tim Fasilitasi yang terdiri dari unsur Pemda, Akademisi, dan tokoh masyarakat, yang akan mendata potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pesisir Selatan serta merancang penggunaannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya