Jhon Satri selaku Ketua DPW Riau kala itu, sebut Zulhendri, hadir dalam pengambilan keputusan di Munas. “Yang kita herankan mengapa mereka berubah di tengah jalan,“ kata Zul.
Dikatakan, keputusan perubahan nama organisasi oleh beberapa pengurus PKPS Riau itu tidak pernah mengirimkan surat kepada DPP PKPS. “Mereka hanya mengirim notulen rapat melalui sosial media,“ sambungnya.
Selain itu, keputusan rapat yang dilaksanakan di suatu rumah makan itu dan diikuti belasan orang itu juga tidak merepresentasikan urang pasisia di Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyarankan, bagi yang tidak setuju terkait pergantian nama tersebut, silahkan bersuara di Munas mendatang. Sebagai forum tertinggi, sambungnya, hasil kesepakatan di Munas harus di ditaati dan dijalankan.
“Kalau dalam Munas sepakat kembali ke nama IKPS kita sepakati dan jalankan,“ tegasnya.
Lebih lanjut, Zulhendri menambahkan, jika alasan penolakan adalah sejarah, sejak berdirinya PKPS telah berulang kali berganti nama. Mulanya bernama G-IKPS dan terbaru PKPS.
“Kita ingin organisasi ini punya legalitas dan pengakuan pemerintah, untuk itu di Munas disepakati pergantian nama menjadi PKPS,“ jelasnya.
Masalah PKPS Riau itu sambung Zulhendri akan dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PKPS yang diselenggarakan pada 28 hingga 30 Januari mendatang.
Halaman : 1 2