Perubahan Nama PKPS Riau Jadi Bahasan di Mukernas I PKPS

Jumat, 21 Januari 2022 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mukernas PKPS

i

Ilustrasi Mukernas PKPS

Bandasapuluah.com – Pada Musyawarah Nasional (Munas) V organisasi rang pasisia di perantauan sepakat mengganti nomenklatur dari Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) menjadi Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS).

Perubahan frasa dari Ikatan ke Perkumpulan di lakukan dalam rangka menyesuaikan nomenklatur organisasi menjadi Perkumpulan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum n HAM Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Tatacara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.

Baca Juga :  Acara "Pasisia Baralek Gadang" Sukses, DPP Resmi Kukuhkan DPD PKPS Kota Cilegon Periode 2024-2029

Pemerintah Republik Indonesia sendiri telah mengesahkan legalitas organisasi sebagai Perkumpulan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU – 000377.AH.01.07.Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan.

Dengan demikian perubahan nama Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) menjadi menjadi Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) sebagaimana hasil Munas V IKPS telah mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pemerintah.

Namun, tidak semua kalangan yang menerima hasil keputusan tersebut. Alasannya karena dinilai mengaburkan sejarah berdirinya organisasi.

Terbaru, DPW PKPS Riau kembali ke nomenklatur sebelumnya yaitu IKPS Riau. Pernyataan sikap sejumlah perantau Pessel di Riau itupun menjadi perhatian khusus bagi DPP PKPS.

Baca Juga :  Sultan Indra Azhir Osman: Mari Perkuat Komitmen, Besarkan PKPS Bersama

Ketua Umum DPP PKPS Zulhendri Chaniago menyayangkan sikap dari pengurus PKPS Riau tersebut. Padahal sebelumnya DPW PKPS Riau sepakat di dalam Munas terkait perubahan nama organisasi.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Viral 6 Menit 48 Detik Diduga Karyawan Pabrik di Brebes, Ini Tanggapan PT SMJ
Pembaruan Kriket Langsung – IND vs SA T20I ke-3 – Laporan Langsung
Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:00 WIB

Video Viral 6 Menit 48 Detik Diduga Karyawan Pabrik di Brebes, Ini Tanggapan PT SMJ

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pembaruan Kriket Langsung – IND vs SA T20I ke-3 – Laporan Langsung

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:18 WIB

Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB