Darwiadi Dorong Pemda Kaji Ulang Pengangkatan Camat Lengayang

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel Darwiadi

Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel Darwiadi

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu menyampaikan negara telah mengatur secara rinci tentang pengangkatan seorang camat. Dalam UU no 23 tahun 2014 pasal 224 ayat 2 disebutkan Bupati/walikota wajib mengangkat camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis
pemerintahan.

Baca Juga :  Potensi Wisata di Pesisir Selatan

“Dalam penjelasannya, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ‘menguasai pengetahuan teknis
pemerintahan’ adalah dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana
pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.”

“Kita tidak tau apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan tersebut diatas, kalau ternyata tidak maka sangat patut pengangkatannya di tinjau ulang lagi,” kata Darwiadi.

Baca Juga :  Satgas Trantibum Pessel Kembali Amankan Tiga Pelajar yang Keluyuran

Kalau pengangkatannya itu, lanjutnya, bila tidak sesuai dengan aturan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati harus meninjau ulang pengangkatan Jamalus sebagai Camat Lengayang.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan
Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau
Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan
Dekatkan Pelayanan, Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan Diresmikan
Bank Nagari Painan Salurkan KUR 74,6 Miliar selama 2024, Helfiyanrika: Sektor Produktif jadi Fokus Utama
Apresiasi Lomba Baju Kuruang dan Tingkuluak Kreasi di Painan, Lisda: Wujud Cinta Budaya Minangkabau
Baleg DPR RI Kunker ke Sumbar, Lisda Hendrajoni Serukan Pentingnya Komunikasi Daerah dan Pusat
Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 18:14 WIB

DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:27 WIB

Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:18 WIB

Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan

Senin, 23 Desember 2024 - 16:29 WIB

Bank Nagari Painan Salurkan KUR 74,6 Miliar selama 2024, Helfiyanrika: Sektor Produktif jadi Fokus Utama

Senin, 23 Desember 2024 - 16:10 WIB

Apresiasi Lomba Baju Kuruang dan Tingkuluak Kreasi di Painan, Lisda: Wujud Cinta Budaya Minangkabau

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB