Darwiadi Dorong Pemda Kaji Ulang Pengangkatan Camat Lengayang

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel Darwiadi

Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel Darwiadi

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu menyampaikan negara telah mengatur secara rinci tentang pengangkatan seorang camat. Dalam UU no 23 tahun 2014 pasal 224 ayat 2 disebutkan Bupati/walikota wajib mengangkat camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis
pemerintahan.

Baca Juga :  PDTI Batang Kapas Bantah Tuduhan Terkait Vidio Call Telanjang dengan Istri Wali Nagari

“Dalam penjelasannya, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ‘menguasai pengetahuan teknis
pemerintahan’ adalah dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana
pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.”

“Kita tidak tau apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan tersebut diatas, kalau ternyata tidak maka sangat patut pengangkatannya di tinjau ulang lagi,” kata Darwiadi.

Kalau pengangkatannya itu, lanjutnya, bila tidak sesuai dengan aturan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati harus meninjau ulang pengangkatan Jamalus sebagai Camat Lengayang.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 10:20 WIB

e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!