Pemilik Arena Sabung Ayam Ancam Wartawan, Rudi Chandra: Sudah Masuk Ranah Pidana

Selasa, 4 Januari 2022 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Rudi Chandra

Dr Rudi Chandra

Bandasapuluah.com – Oknum yang diduga pemilik arena judi sabung ayam di Nagari Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan yang mengancam dan meneror salah seorang wartawan di daerah tersebut dinilai sudah termasuk ranah pidana.

Hal itu diutarakan Pembina Forum Pers Indenpenden Indonesia (FPII) Dr Rudi Chandra saat dihubungi Bandasapuluah.com, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga :  VIDEO: 22 Tahun Ilyas Yakub Dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional

“Kejadian yang mengancam dan meneror itu sudah masuk ranah pidana,” ujar Rudi.

Menyambung ayam, jelas Rudi, secara hukum adalah perbuatan melanggar hukum. “Bukan saja melanggar hukum, tapi juga melanggar adat,” ulasnya.

Dikatakan, seorang wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu, ia berharap kepada penegak hukum agar bisa menindak dan memproses secara hukum dan undang-undang permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Membanggakan! Syahdanur, Wartawan Senior asal Pesisir Selatan Terima PCNO di HPN 2021

Menurutnya apa yang dilakukan oleh pemilik arena judi sabung ayam yang mengancam dan meneror wartawan itu sudah tidak lagi pada kebenaran.

“Ini harus diluruskan secara hukum. Harapannya kepada institusi yang berwenang untuk menindaklanjutinya,” sambung Rudi.

Halaman Selanjutnya: Polisi Tidak Salah Menerapkan Pasal

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers
Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot
Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan
Siap Amankan Lebaran, Polres Pessel Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Simpan 3 Paket Sabu dalam Bantal, Seorang Buruh Nelayan di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi
Rajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Relawan Sejati HJ-RI Tapan Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:10 WIB

Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:43 WIB

Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:00 WIB

Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:15 WIB

Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!