Sementara itu, Kapolres Pessel Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim Hendra Yose didampingi Kepala Unit (Kanit) Resum Reskrim Polres Pessel Zalmon mengaku sudah menerima terkait pelaporan tersebut.
Menurutnya, laporan tersebut bakal segera dinaikan ke pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
“Sabar, kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan. Bila terbukti akan kita proses lebih lanjut dan bila tidak akan kita hentikan,” tutur Hendra.
Halaman : 1 2