Beritakan Arena Sabung Ayam Dekat Sekolah Agama, Wartawan Pessel Diancam dan Diteror

Senin, 3 Januari 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Covesia Indra Yen Putra didampingi wartawan lainnya melapor ke Mapolres Pessel

Wartawan Covesia Indra Yen Putra didampingi wartawan lainnya melapor ke Mapolres Pessel

Bandasapuluah.com – Setelah memberitakan arena judi sabung ayam yang berdekatan dengan sekolah agama di Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, wartawan Covesia Indra Yen Putra mendapatkan ancaman dan teror dari orang yang diduga pemilik arena judi sabung ayam, IT(46).

Tempat sabung ayam tersebut sebelumnya sudah dikeluhkan warga sekitar. Ditambah, sabung ayam tersebut didirikan tepat di samping sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Surantih.

Bukan hanya dirinya, ancaman juga dilayangkan IT kepada keluarga Indra. Atas dasar itu, Indra melaporkan IT atas dugaan pengancaman terhadap dirinya ke Mapolres Pessel pada Senin (3/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain saya yang diancam dan diteror, dia juga menyampaikan hal serupa ke paman saya, jika saya bertemu bakal dipukuli,” ungkap Indra saat melapor ke Unit SPKT Polres Pessel.

Baca Juga :  Andre Rosiade Sebut Rusma Yul Anwar Selama Ini Juga Tak Mengurus Partai

Dijelaskan Indra, ia diteror pada Sabtu (1/1/2021) melalui handphone setelah berita dengan judul “Miris, Arena Sabung Ayam di Pessel Berdiri Tepat di Samping Sekolah Agama” tayang pada Rabu (29/12/2021) di Covesia.com.

“Sesuai dengan kaidah Jurnalis, itu saya buat berdasarkan fakta. Dan saya juga konfirmasi pihak kepolisian setempat,” jelas Indra.

Sebagai pihak yang bekerja dibawah lindungan undang-undang, lanjut Indra, ia ingin mendapatkan keadilan, apalagi pengancaman tersebut juga telah membawa keluarganya.

“Saya ingin keadilan di sini. Karena yang beritakan bukan fitnah, tapi fakta. Saya ingin ini diproses seadil-adilnya,” tambahnya.

Kedatangan Indra ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel juga didampingi beberapa orang wartawan lainnya dan diterima langsung oleh penyidik Resum Briptu Dzaki.

Mario Rosy Ketua Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik ( PJKIP) yang ikut mendampingi Indra mengecam dan mengutuk keras pengancaman pada profesi wartawan atau pers.

Baca Juga :  Patroli Dini Hari, 2 Pasang Remaja Diamankan Satpol PP Pessel

Dikatakan Mario, pengancaman merupakan tindakan yang dapat dikatagorikan dalam perbuatan menghalang-halangi wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU tentang pers.

” Setiap wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dengan wajib memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik,” kata Mario.

Lebih lanjut, Mario mengingatkan korban pengancaman adalah wartawan yang dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh UU tersendiri yang berlaku khusus, yakni, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Maka, diharapkan nantinya pada penyidik Kepolisian tidak salah dalam menerapkan pasalnya.

“Saya berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar kasus seperti ini tidak ada lagi terulang di kemudian hari,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya: Tanggapan Pihak Kepolisian

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
BUMNag Kambang Maju Bersama Dinilai Tim Provinsi, Pessel Optimis Melaju ke Tingkat Nasional
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Mahyeldi Silaturahmi ke Menko Yusril, Bahas Usulan Tokoh Ranah Minang Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!