Beritakan Arena Sabung Ayam Dekat Sekolah Agama, Wartawan Pessel Diancam dan Diteror

Senin, 3 Januari 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Covesia Indra Yen Putra didampingi wartawan lainnya melapor ke Mapolres Pessel

Wartawan Covesia Indra Yen Putra didampingi wartawan lainnya melapor ke Mapolres Pessel

Bandasapuluah.com – Setelah memberitakan arena judi sabung ayam yang berdekatan dengan sekolah agama di Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, wartawan Covesia Indra Yen Putra mendapatkan ancaman dan teror dari orang yang diduga pemilik arena judi sabung ayam, IT(46).

Tempat sabung ayam tersebut sebelumnya sudah dikeluhkan warga sekitar. Ditambah, sabung ayam tersebut didirikan tepat di samping sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Surantih.

Bukan hanya dirinya, ancaman juga dilayangkan IT kepada keluarga Indra. Atas dasar itu, Indra melaporkan IT atas dugaan pengancaman terhadap dirinya ke Mapolres Pessel pada Senin (3/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Selain saya yang diancam dan diteror, dia juga menyampaikan hal serupa ke paman saya, jika saya bertemu bakal dipukuli,” ungkap Indra saat melapor ke Unit SPKT Polres Pessel.

Dijelaskan Indra, ia diteror pada Sabtu (1/1/2021) melalui handphone setelah berita dengan judul “Miris, Arena Sabung Ayam di Pessel Berdiri Tepat di Samping Sekolah Agama” tayang pada Rabu (29/12/2021) di Covesia.com.

Baca Juga :  Infografis: Profil Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan

“Sesuai dengan kaidah Jurnalis, itu saya buat berdasarkan fakta. Dan saya juga konfirmasi pihak kepolisian setempat,” jelas Indra.

Sebagai pihak yang bekerja dibawah lindungan undang-undang, lanjut Indra, ia ingin mendapatkan keadilan, apalagi pengancaman tersebut juga telah membawa keluarganya.

“Saya ingin keadilan di sini. Karena yang beritakan bukan fitnah, tapi fakta. Saya ingin ini diproses seadil-adilnya,” tambahnya.

Kedatangan Indra ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel juga didampingi beberapa orang wartawan lainnya dan diterima langsung oleh penyidik Resum Briptu Dzaki.

Mario Rosy Ketua Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik ( PJKIP) yang ikut mendampingi Indra mengecam dan mengutuk keras pengancaman pada profesi wartawan atau pers.

Baca Juga :  Tiga Orang di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu

Dikatakan Mario, pengancaman merupakan tindakan yang dapat dikatagorikan dalam perbuatan menghalang-halangi wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU tentang pers.

” Setiap wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dengan wajib memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik,” kata Mario.

Lebih lanjut, Mario mengingatkan korban pengancaman adalah wartawan yang dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh UU tersendiri yang berlaku khusus, yakni, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Maka, diharapkan nantinya pada penyidik Kepolisian tidak salah dalam menerapkan pasalnya.

“Saya berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar kasus seperti ini tidak ada lagi terulang di kemudian hari,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya: Tanggapan Pihak Kepolisian

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel
Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang
Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami
Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat
Malam Takbiran di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Meriah dengan Pawai Obor
Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan
Bupati Pessel Tantang Kadispora Capai PAD Rp1 Miliar selama Libur Lebaran, Jika Gagal Akan Dievaluasi
Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Diduga Berbuat Asusila di Kamar Kos, 5 Anak di Bawah Umur Digrebek Satpol PP Pessel

Kamis, 3 April 2025 - 16:41 WIB

Peduli Kampung Halaman, IKRAP Batam Bantu Warga Terdampak Banjir di Pelangai Gadang

Kamis, 3 April 2025 - 12:49 WIB

Buka Festival Qasidah Rebana, Risnaldi: Satukan Harmoni, Wujudkan Peradaban Islami

Kamis, 3 April 2025 - 07:57 WIB

Bupati Hendrajoni Serukan Pelestarian Tradisi Bakhatib Adat di Tengah Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:16 WIB

Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim di Pesisir Selatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!