Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 Disahkan Menjadi Perda

Rabu, 29 September 2021 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, Bandasapuluah.com – Penandatanganan oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dengan Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, menandai disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Solok.

Penandatanganan tersebut, diselenggarakan pada rapat paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka persetujuan, di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Selasa (28/9).

Baca Juga :  Laju Pertumbuhan Ekonomi di Atas Rata-rata, Pemko Solok Susun Regulasi Kemudahan Investasi

Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda Kota Solok, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Solok, seluruh fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok yang telah membahas Ranperda perubahan APBD Kota Solok TA 2021 sesuai jadwal dan kemudian untuk nantinya dijadikan Perda.

Baca Juga :  Pemko Solok Harap Dukungan Lisda Hendrajoni Untuk Maksimalkan Potensi Daerah

Selanjutnya, Perda ini tentunya akan dijadikan landasan dan pedoman dalam pembangunan serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kirana menyadari, kedepan masih banyak persoalan yang akan kita hadapi, terutama dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh OPD agar segera mungkin melakukan percepatan realisasi anggaran guna mencapai hasil kerja yang maksimal nantinya,” tutupnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto
Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai
Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan
Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan
Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari
Pamit dari Polres Pessel, AKP Dwi Angga Prasetyo Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
Mutasi Bergulir di Polres Pessel: Sejumlah Pejabat Diganti, Ini Daftarnya
BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pesisir Selatan hingga Pukul 10 Malam

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Jadi Pembicara di Rapat Paripurna HUT Pessel ke-77, Ini Profil Lengkap Prof Deendarlianto

Minggu, 13 April 2025 - 12:49 WIB

Muara Surantih Terancam Dangkal, Nelayan dan Warga Minta Normalisasi Sungai

Minggu, 13 April 2025 - 12:10 WIB

Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Kamis, 10 April 2025 - 23:38 WIB

Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Taman Spora Painan, Ini Aturan Baru yang Bakal Diterapkan

Rabu, 9 April 2025 - 21:17 WIB

Kecelakaan Maut di Taratak Sutera: 1 Orang Tewas, Diduga Tabrak Lari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!