Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 Disahkan Menjadi Perda

Rabu, 29 September 2021 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, Bandasapuluah.com – Penandatanganan oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dengan Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, menandai disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Solok.

Baca Juga :  Ini Langkah Pemko Solok Tingkatkan Aksesibilitas Agrowisata Payo

Penandatanganan tersebut, diselenggarakan pada rapat paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka persetujuan, di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Selasa (28/9).

Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda Kota Solok, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok.

Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Solok, seluruh fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok yang telah membahas Ranperda perubahan APBD Kota Solok TA 2021 sesuai jadwal dan kemudian untuk nantinya dijadikan Perda.

Selanjutnya, Perda ini tentunya akan dijadikan landasan dan pedoman dalam pembangunan serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga :  Buruan Daftar! Kantor Pos Solok Buka Lowongan untuk Tamatan SMA hingga S1, Cek Disini

Kirana menyadari, kedepan masih banyak persoalan yang akan kita hadapi, terutama dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh OPD agar segera mungkin melakukan percepatan realisasi anggaran guna mencapai hasil kerja yang maksimal nantinya,” tutupnya

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lakers vs.Suns (14 Desember 2025) Prapertandingan
Pengacara Habib Rizieq menilai 6 polisi pelaku pemukulan Mata Elang di Kalibata tak pantas dipenjara
Pandangan Minggu ke-15 Chris Olave – Panthers at Saints (2025)
Gelar Konsolidasi, Plt Ketua PBNU: Pastikan NU Berjalan Sesuai Khittah
Pembaruan Cedera Minggu ke-15, Saran Awal ‘Em/Sit’ Em, Proyeksi Titik, dan Dampak Cuaca
Gunakan toilet karena tidak punya, remaja 13 tahun diperkosa berulang kali oleh orang lanjut usia hingga ia melahirkan
Update cedera Patrick Surtain II: Berita terkini tentang status Broncos CB di pertandingan Minggu ke-15
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Nias

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 07:30 WIB

Lakers vs.Suns (14 Desember 2025) Prapertandingan

Senin, 15 Desember 2025 - 07:09 WIB

Pengacara Habib Rizieq menilai 6 polisi pelaku pemukulan Mata Elang di Kalibata tak pantas dipenjara

Senin, 15 Desember 2025 - 06:48 WIB

Pandangan Minggu ke-15 Chris Olave – Panthers at Saints (2025)

Senin, 15 Desember 2025 - 06:27 WIB

Gelar Konsolidasi, Plt Ketua PBNU: Pastikan NU Berjalan Sesuai Khittah

Senin, 15 Desember 2025 - 06:06 WIB

Pembaruan Cedera Minggu ke-15, Saran Awal ‘Em/Sit’ Em, Proyeksi Titik, dan Dampak Cuaca

Berita Terbaru

Lakers vs.Suns (14 Desember 2025) Prapertandingan

Nasional

Lakers vs.Suns (14 Desember 2025) Prapertandingan

Senin, 15 Des 2025 - 07:30 WIB