Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 Disahkan Menjadi Perda

Rabu, 29 September 2021 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, Bandasapuluah.com – Penandatanganan oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dengan Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, menandai disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021 menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Solok.

Baca Juga :  Laju Pertumbuhan Ekonomi di Atas Rata-rata, Pemko Solok Susun Regulasi Kemudahan Investasi

Penandatanganan tersebut, diselenggarakan pada rapat paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka persetujuan, di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Selasa (28/9).

Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda Kota Solok, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok.

Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Solok, seluruh fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok yang telah membahas Ranperda perubahan APBD Kota Solok TA 2021 sesuai jadwal dan kemudian untuk nantinya dijadikan Perda.

Selanjutnya, Perda ini tentunya akan dijadikan landasan dan pedoman dalam pembangunan serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM di Kota Solok

Kirana menyadari, kedepan masih banyak persoalan yang akan kita hadapi, terutama dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh OPD agar segera mungkin melakukan percepatan realisasi anggaran guna mencapai hasil kerja yang maksimal nantinya,” tutupnya

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
AI UGM Sebut Jokowi Bukan Alumni, Kampus Angkat Suara: Ada Kesalahan Sistem
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Respons Keras Menteri Pertahanan Sjarie Terkait Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggiatkan imbauan keselamatan lalu lintas di SPBU
5 Kilo Emas dan Uang Miliaran Linda Susanti Tak Disita KPK!
Korban Bencana di Jabar Perlu Perhatian Lebih dari Dedi Mulyadi
Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:36 WIB

Cek Mahar Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:15 WIB

AI UGM Sebut Jokowi Bukan Alumni, Kampus Angkat Suara: Ada Kesalahan Sistem

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:54 WIB

Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:34 WIB

Respons Keras Menteri Pertahanan Sjarie Terkait Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:13 WIB

Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka menggiatkan imbauan keselamatan lalu lintas di SPBU

Berita Terbaru